KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang - FloresPos Net

KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam klaim sepihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas tanah yang secara turun-temurun menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Klaim tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap sejarah penguasaan tanah oleh masyarakat sekaligus menunjukkan masih kuatnya praktik penguasaan tanah oleh negara yang mengorbankan hak-hak rakyat atas tanah.

“Konflik di Tonggurambang merupakan konflik agraria struktural yang berakar pada ketimpangan penguasaan tanah dan kegagalan negara menjalankan amanat Reforma Agraria,’ sebut Honorarius Quintus Ebang, Koordinator Wilayah NTT Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam rilisnya, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Harga Beras di Manggarai Barat Turun, Kopi Naik Tajam

Intus sapaannya menyebutkan,reforma agrarian diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Ia menegaskan, tanah yang saat ini diklaim oleh TNI bukanlah tanah terlantar ataupun tanah yang tidak dikuasai. Menurutnya, selama lebih dari lima dekade, kawasan tersebut telah menjadi ruang hidup masyarakat.

Lanjutnya, di atasnya berdiri permukiman, sawah produktif, tambak garam rakyat, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta berbagai sumber penghidupan masyarakat.

“Selain itu, di atas tanah tersebut telah dibangun sekretariat kelompok petambak garam melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan. Masyarakat juga secara rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Bappelitbangda Bupati Nagekeo: Jabatan Bukanlah Simbol Kekuasaan Melainkan Tanggung Jawab Melayani

Intus mengatakan, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa tanah tersebut telah lama dikuasai, dimanfaatkan, dan memiliki fungsi sosial yang nyata bagi kehidupan masyarakat.

Kronologi Konflik

Berdasarkan penuturan masyarakat dan dokumen yang masih tersimpan, pada tahun 1975 masyarakat adat Dhawe, Mbay, Lape, Ngegedhawe, dan Nata’ia menyerahkan sebagian tanah ulayat kepada pemerintah untuk mendukung pembangunan Kawasan Irigasi Mbay.

Dalam perkembangannya, sebagian kecil lahan kemudian digunakan untuk Program Transmigrasi Angkatan Darat (Transad).

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa
WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT
WALHI NTT Tegaskan, Dekarbonisasi Merupakan Cara Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat
Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan
Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater
Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WITA

Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:48 WITA

KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WITA

Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:49 WITA

WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT

Berita Terbaru

Nusa Bunga

WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:49 WITA