KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang - FloresPos Net - Page 2

KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intus menjelaskan, pada tahun 1980, puluhan keluarga purnawirawan TNI ditempatkan di kawasan Transad tersebut.

Selama bertahun-tahun masyarakat memahami bahwa luas kawasan Transad hanya sekitar 23,6 hektare.

“Namun belakangan muncul klaim berdasarkan Sertifikat Hak Pakai seluas kurang lebih 236 hektare yang mencakup kawasan yang selama puluhan tahun telah dihuni, diolah, dan dimanfaatkan masyarakat,” sesalnya.

Ironisnya, kata Intus, keluarga-keluarga purnawirawan TNI yang telah lama tinggal di kawasan Transad juga terancam kehilangan tempat tinggal akibat rencana pembangunan fasilitas militer di atas tanah tersebut.

Baca Juga :  Material Berserakan dan Parkir Alat Berat, Ketua Komisi B DPRD Flores Timur: Kalau Sudah Selesai Segera Bersihkan

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa perluasan klaim tersebut tidak hanya mengancam masyarakat adat, petani, dan petambak garam, tetapi juga warga Transad sendiri.

Pengabaian Sejarah Penguasaan Masyarakat

KPA Wilayah NTT menegaskan bahwa setiap pemberian hak atas tanah oleh negara, termasuk Hak Pakai kepada institusi pemerintah maupun militer, tidak boleh mengabaikan sejarah penguasaan tanah oleh masyarakat.

Intus menegaskan, hak atas tanah tidak dapat dipisahkan dari fungsi sosialnya sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 6 UUPA.

Baca Juga :  Pasien Masih Beli Obat di Luar, Wabup Ende Domi Mere Harap Rumah Sakit Siapkan Obat Sesuai Fornas

Negara tidak boleh menggunakan instrumen administrasi pertanahan untuk melegitimasi penguasaan tanah yang menghilangkan hak-hak masyarakat.

Ia mengatakan, konflik agraria di Tonggurambang merupakan cerminan masih berlangsungnya orirntasi politik pemerintah Indonesia yang berpihak pada kepentingan kelompok besar, alih-alih masyarakat.

“Konflik agraria ini menunjukkan bahwa negara belum sungguh-sungguh melindungi hak masyarakat adat, petani, nelayan, dan kelompok miskin pedesaan,” tuturnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 4,874 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru