LARANTUKA, FLORESPOS.net-Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Albertus Ola Sinuor mengingatkan pemerintah kabupaten agar mentaati seluruh jadwal dan materi yang telah disepakati untuk dilaksanakan selama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama dalam lembaga itu.
“Memperhatikan sisa waktu efektif serta batasan-batasan yang mengikat secara regulatif dan dengan banyaknya agenda yang harus dituntaskan, maka sangat diharapkan untuk selalu taat dan berada bersama dalam koridor yang telah disepakati,” kata Albert Ola Sinuor saat pidato membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama DPRD Flores Timur, Senin (15/9/2025).
Hadir saat itu, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran, Perwakilan Pimpinan Forkompinda, Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Staf Ahli, Asisten dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Albert Sinuor mengatakan, berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawara (Bamus) No 17 Tahun 2025, tanggal 12 September 2025, telah diagendakan jadwal dan materi Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama DPRD Kabupaten Flores Timur ini, baik yang bersifat regular maupun agenda tambahan yang bersifat temporer.
Albert Sinuor menyebutkan jadwal dan materi yang sudah diagendakan dan bakal dilaksanakan selama Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama yang telah disepakati dalam rapat Banmus tersebut.
Agenda regular, kata Albert Sinuor, antara lain, Pidato Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025, sampai pada pembahasan dan penandatanganan nota kesepahaman.
Selanjutnya, Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025 sampai pembahasan, penetapan dan persetujuan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025.
Pidato Pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2026 sampai pembahasan dan penetapan. Dan Penjelasan Bupati atas Tiga Ranperda Kabupaten Flores Timur.
“Dan secara bijak dan proporsional meletakkan kepentingan bersama sehingga berbagai kendala bisa diminimalisir demi kepentingan Lewotana Flores Timur. Mari kita letakkan ikhtiar bersama demi dan untuk kepentingan daerah dan masyarakat Flores Timur,” kata Ketua DPRD dari Partai NasDem tersebut.
Pantauan Florespos.net, Senin (15/9/2025), Paripurna pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama yang dipimpin Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor didampingi para Wakil Ketua itu dimulai tepat waktu pukul 09.05 Wita alias tidak molor seperti biasanya.
Meski demikian, masih tampak sejumlah anggota DPRD Flores Timur tidak mengenakan pakaian seragam resmi. Sementara pada lini Pemerintah Kabupaten, masih ada yang memakai pakaian kheki dengan sepatu olahraga. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus