Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmad Muchamad Salili menginformasikan, pihak Polres Nagekeo akan berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhum Ruma.
Kepolisian Nagekeo sedang mendalami kasus kematian Ruma yang diduga tidak wajar dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi yang pertama kali menemukan korban di pondok, kepala desa, ketua RT dan pihak keluarga.
Hasil visum luar tubuh korban belum dapat memastikan sebab kematian karena tubuh korban sudah membusuk. Kapolres Silili menduga korban sudah meninggal empat hari sebelum ditemukan. Hasil autopsi akan memberikan kepastian waktu kematiannya (Tempo.Co 10/9/2025).
Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan dalam hal ini kepolisian. Mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar. Melalui ekshumasi, banyak kasus kejahatan yang berhasil diungkap kebenarannya.
Ekshumasi merupakan suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undang-undang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana. Prosedur yang dilakukan pada prinsipnya harus sesegera mungkin dan seteliti mungkin.
Peranan dokter sangat penting dalam ekshumasi yaitu dokter, sebagai saksi ahli, harus hadir sejak penggalian kubur sampai melakukan pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang diekshumasi dan menyimpulkan apa yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut, dan jika memungkinkan mencari sebab kematian.
Dibandingkan autopsi yang segera dilakukan setelah kematian, ekshumasi membutuhkan lebih banyak biaya tambahan untuk penggalian kubur, transportasi, pembersihan, biaya bagi pemeriksa medis, dan untuk penguburan kembali.
Selain itu hasil pemeriksaan terhadap jenazah yang telah lama dikubur tidak akan memberikan hasil lebih baik bila dibandingkan dengan pemeriksaan pada jenazah yang masih baru (https://apps.detik.com/detik/ 26/1/2023).
Kematian Vian Ruma ramai diberitakan media nasional dan lokal. Berita dari Kompas, Tempo, BBC, Antara dan media lokal menyebut Vian Ruma sebagai aktivis yang berani menolak rencana proyek geothermal yang sangat doyan dikampanyekan pemerintah yang dibekingi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Vian Ruma adalah aktivis Koalisi Kelompok Orang Muda untuk Perubahan Iklim (KOPI) dan sangat aktif menolak proyek geothermal di NTT khususnya di Kabupaten Nagekeo.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










