LARANTUKA, FLORESPOS.net-Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bergerak lambat terkesan ngos-ngosan. Meski tersisa waktu tiga bulan berakhir APBD Tahun 2025, PAD Flores Timur berada dikisaran Rp 29 miliar lebih atau baru 41,18 persen dari target Rp 71,4 miliar.
Masih rendahnya penerimaan PAD dibawah kepemimpinan Bupati Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran itu terekam dalam rapat antara Gabungan Komisi DPRD Flores Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Rapat secara khusus membahas tentang Realisasi Semester Pertama Pelaksanaan APBD Flores Timur Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya berlangsung sejak Rabu (3/9/2025) hingga Selasa (8/9/2025).
Pada rapat pembahasan tersebut menghadirkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Flores Timur. Gabungan Komisi mendalami realisasi pelaksanaan APBD 2025 mulai dari Pendapat Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah selama 6 bulan pertama.
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dalam Pidato Pengantar Pengajuan Laporan Realisasi Semester Pertama Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya di DPRD Flores Timur, Rabu (3/9/2025) mengatakan, target PAD Flores Timur tahun anggaran 2025 sebesar Rp 71.444.079.744,-.
Realisasi dari target pada pelaksanaan semester pertama sebesar Rp 29.422.908.421,- atau mencapai 41,18 persen.
Bupati Anton Doni menjelaskan penerimaan PAD tersebut masing-masing diperoleh dari jenis kelompok Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah.
Anton Doni menyebutkan, Pendapatan Pajak Daerah dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 29.372.881.232,- dan terealisasi sebesar Rp 6.445.325.790,63 atau mencapai 21,94 persen.
Pendapatan Retribusi Daerah dari pagu sebesar Rp 4.570.788.000,- terealisasi sebesar Rp 1.419.454.683,- atau mencapai 31,05 persen.
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan DAerah yang Dipisahkan dari pagu sebesar Rp 3.845.122.715,- terealisasi sebesar Rp 3.111.382.012,- atau mencapai 80,92 persen.
Sementara Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah, jelas Anton Doni, dari pagu sebesar Rp 33.655.287.797,- terealisasi sebesar Rp 18.446.745.926,56 atau mencapai 54,18 persen.
Pantauan Florespos.net, sejak Rabu pekan lalu hingga Selasa (9/9/2025), minimnya penerimaan itu sangat tampak, setidaknya terlihat pada 12 OPD pengampu PAD. Salah satu yang terlihat masih jauh dari target, yakni pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flores Timur.
Selama semester pertama atau enam bulan pelaksanaan tahun anggaran 2025, PAD dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flores Timur tercatat di angkah Rp 26.614.000 atau baru 20 persen dari target Rp 122 juta.
Sementara belanja dalam 6 bulan semester pertama dari total anggaran Rp 5.585 miliar lebih, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah realisasi sebesar Rp. 1.796 miliar dan realisasi belanja sampai 31 Agustus Rp 2,956 miliar.
Anggota Gabungan Komisi DPRD Flores Timur, di antaranya Theodorus M. Wungubelen, Gafar Ismail, Sudirman Thamrin, Andi Liwun, Yoseph Sani Betan, Abdon Julius, dan Martinus Welan sempat mencecar kepala dinas saat pembahasan tersebut.
Alasannya, selama ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flores Timur banyak mendapatkan alokasi anggaran dari APBD, bahkan dalam 6 bulan semester pertama, ada tambahan anggaran untuk pelaksanaan sejumlah even.
“Dinas Pariwisata ini alokasi anggaran sangat besar dari tahun ke tahun dan banyak even-even, tahun ini–dalam 6 bulan ini saja, ada tambahan anggaran sekitar Rp 500-an juta. Tapi sisa waktu tiga bulan akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan baru Rp 26 juta. Bisa capai target atau tidak ini,” kata Gafar Ismail, Sudirman Thamrin, Yoseph Sani Betan dan Andi Liwun
Pantauan Florespos.net, Selasa (9/9/2025) pagi hingga petang, rapat pembahasan pendalaman terus berlangsung.
Rapat kemudian dilanjutkan pada Rabu (10/9/2025) siang dengan agenda rekomendasi DPRD Flores Timur terhadap Realisasi Semester Pertama Pelaksanaan APBD Flores Timur Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus










