Fenomena Non-Aktif: Negosiasi antara Kekuasaan, Moral Publik dan Tekanan Sosial - FloresPos Net

Fenomena Non-Aktif: Negosiasi antara Kekuasaan, Moral Publik dan Tekanan Sosial

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anselmus Dore Woho Atasoge

Anselmus Dore Woho Atasoge

Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge

SEJUMLAH politisi dinonaktifkan oleh partainya setelah unjuk rasa besar di Jakarta. Publik marah. Mereka merasa para wakil rakyat tidak peka terhadap penderitaan sosial. Di tengah krisis ekonomi dan gelombang PHK, sikap para politisi dianggap mencederai kepercayaan.

Partai politik pun bereaksi. Mereka menonaktifkan beberapa kader. Ini bukan sekadar hukuman. Ini adalah sinyal. Partai ingin menunjukkan bahwa mereka mendengar suara rakyat. Secara sosiologis, ini adalah respons terhadap krisis legitimasi.

Langkah ini sekaligus membuka ruang kontestasi baru di tubuh partai. Publik mulai menilai bukan hanya program, tetapi juga integritas dan keberanian partai dalam menata ulang etika politiknya. Dalam konteks ini, penonaktifan kader menjadi simbol pergeseran dari loyalitas internal menuju akuntabilitas eksternal. Sebuah transformasi yang menuntut konsistensi, bukan sekadar gestur sesaat.

Menurut Max Weber, tindakan sosial tak selalu rasional. Kadang penuh makna simbolik. Penonaktifan politisi seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya boleh dibilang sebagai contoh nyatanya. Partai ingin menjaga citra moral dan meredam kemarahan publik.

Baca Juga :  Ende Dalam Pusaran Bahaya Geothermal

Dalam kerangka simbolik ini, tindakan partai bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga komunikasi politik yang sarat pesan. Publik membaca penonaktifan itu sebagai upaya rekonsiliasi moral, seolah partai sedang berkata: “Kami sadar, dan kami bertindak.” Dengan demikian, tindakan tersebut menjadi ritual legitimasi baru di mana citra dan kepekaan terhadap aspirasi publik menjadi modal utama dalam mempertahankan kepercayaan.

Namun, langkah ini punya celah. Status “dinonaktifkan” tidak diatur dalam UU MD3. Mereka tetap anggota DPR. Publik bisa melihat ini sebagai langkah setengah hati. Seolah hanya kosmetik, bukan perubahan nyata.

Ketiadaan dasar hukum yang jelas membuat tindakan ini rentan dimaknai sebagai strategi pencitraan semata. Dalam perspektif hukum dan etika politik, transparansi dan konsistensi menjadi kunci. Tanpa mekanisme formal yang mengikat, publik bisa merasa dikhianati oleh simbol-simbol moral yang tidak diikuti dengan reformasi struktural. Akibatnya, kepercayaan terhadap institusi politik justru bisa semakin terkikis.

Baca Juga :  Menuju MUSPAS IX KAE: Dari Budaya Keprihatinan Menuju Budaya Harapan

Fenomena ini juga membuka fakta lain. Beberapa politisi berasal dari dunia selebritas. Mereka dipilih karena terkenal. Mungkin saja bukan karena kompeten. Demokrasi pun terjebak dalam logika citra. Popularitas lebih penting daripada integritas.

Akibatnya, ruang politik menjadi panggung pencitraan, bukan arena gagasan. Wacana publik lebih sibuk membahas gaya berpakaian dan unggahan media sosial daripada visi kebangsaan atau solusi kebijakan. Ketika performa menggantikan substansi, demokrasi kehilangan kedalaman. Yang tersisa hanyalah sorak-sorai, bukan suara nurani.

Saat citra runtuh, partai terpaksa bertindak. Bukan karena prinsip, tapi karena tekanan sosial. Ini adalah koreksi simbolik untuk menjaga stabilitas elektoral.

Berita Terkait

Gempa Tektonik Flores, Solidaritas Kemanusiaan, dan IKAL Lemhannas Peduli Bencana Flores
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Catatan Kritis Sektor Transportasi: Tantangan Keselamatan, Infrastruktur, dan Pelayanan
Berjalan Bersama Merawat Keadaban Publik dan Meneguhkan Solidaritas Kemanusiaan (Catatan dari Sarasehan Nasional FMKI)
Upaya Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri
Bisnis Thrifting di Kota Kupang: Gaya Hidup Hemat yang Menggerakkan Ekonomi
Quo Vadis Benih Pangan Lokal di Era Pertanian Modern
Langit Flores Mengabur: Masa Depan Lingkungan Dipertaruhkan
Tanah yang Menolak Dibungkam
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Gempa Tektonik Flores, Solidaritas Kemanusiaan, dan IKAL Lemhannas Peduli Bencana Flores

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Catatan Kritis Sektor Transportasi: Tantangan Keselamatan, Infrastruktur, dan Pelayanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WITA

Berjalan Bersama Merawat Keadaban Publik dan Meneguhkan Solidaritas Kemanusiaan (Catatan dari Sarasehan Nasional FMKI)

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Upaya Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:01 WITA

Bisnis Thrifting di Kota Kupang: Gaya Hidup Hemat yang Menggerakkan Ekonomi

Berita Terbaru

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA