Cadangan tambang, hutan tropis, energi bersih, dan biodiversitas Indonesia sangat bernilai di tengah krisis iklim dan transisi energi global. Dalam konteks geopolitik, potensi ini bisa menjadi kekuatan nasional—atau justru menjadi pintu masuk dominasi asing.
Kebijakan ekspor bahan mentah yang belum terintegrasi dengan hilirisasi, kemudahan investasi yang terlalu longgar, hingga luasnya konsesi lahan kepada korporasi asing menunjukkan adanya potensi pergeseran kendali sumber daya yang pelan tapi pasti bisa mengikis kedaulatan.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang paling diuntungkan dari kekayaan alam Indonesia? Rakyat, negara, atau investor luar?
Kembali ke Kedaulatan
Belajar dari Venezuela, Indonesia perlu meninjau ulang arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Isu ini tidak boleh sekadar dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus dikembalikan pada prinsip kedaulatan dan keadilan sosial.
Tanah, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya bukan sekadar aset ekonomi, melainkan fondasi keberlanjutan bangsa. Jika kendali atas kekayaan alam jatuh ke tangan luar, maka kedaulatan hanya tinggal simbol—sementara arah pembangunan ditentukan oleh kepentingan lain di luar kontrol rakyat.
Indonesia membutuhkan visi jangka panjang dalam pengelolaan sumber daya. Tidak cukup hanya dengan menarik investor; kita harus memastikan bahwa setiap tetes hasil bumi betul-betul memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. *
Penulis: Imam Katolik yang berkarya di Paraguay, Amerika Latin; aktif dalam isu kemanusiaan dan masalah-masalah sosial; Ketua Koordinasi Pastoral Sosial di Keuskupan Canindeyu, Paraguay.
Halaman : 1 2










