LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Benediktus Nurdin, tampak marah saat sidang paripurna dewan di Labuan Bajo, Kamis (14/8/2025).
Amarah orang nomor satu di lembaga wakil rakyat Mabar tersebut memuncak ketika ia sedang membaca keputusan DPRD terkait kegiatan reses.
“Tolong diam,” tegas Nurdin sambil berhenti membaca naskah keputusan reses dewan.
Ia memelototi seluruh area ruang rapat utama yang jadi sumber suara brisik. Seketika itu pula ruang rapat utama dewan di lantai dua gedung elit itu mendadak senyap.
Sesaat kemudian, Nurdin melanjutkan pembacaan naskah keputusan reses dewan di depannya. Suasana pun hening hingga politisi Partai Nasdem itu mengetuk palu pertanda sidang ditutup.
Paripurna tersebut diawali laporan Banggar DPRD terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Mabar TA 2026, dibacakan Ketua Tim Perumus Banggar dewan setempat, Martinus Mitar.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, didamping Wakil Ketua Satu Rikardus Jani dan Wakil Ketua Dua Sewargading S. J. Putera.
Hadir Bupati Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng, jajaran Pemkab Mabar serta wakil rakyat setempat. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










