Oleh: Anselmus Atasoge
MENJELANG peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, seharusnya bangsa ini bersatu dalam semangat kemerdekaan, solidaritas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan.
Namun, alih-alih disambut dengan sukacita, publik justru dikejutkan oleh sebuah peristiwa memilukan dari bumi NTT: penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit muda yang menjadi korban kekerasan di lingkungan yang semestinya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan perlindungan terhadap sesama.
Prada Lucky bukan sekadar nama dalam berita. Ia adalah anak bangsa, pemuda yang memilih jalan pengabdian melalui institusi militer. Ketika tubuhnya menjadi sasaran kekerasan, kita tidak hanya menyaksikan pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Kekerasan terhadap prajurit muda seperti Lucky mencerminkan kegagalan sistemik dalam membangun budaya saling menghormati dan melindungi di dalam institusi yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa.
Kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo adalah tamparan keras terhadap semangat peringatan HUT RI ke-80 yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Kita perlu bertanya: apakah persatuan itu benar-benar hidup di dalam institusi yang seharusnya menjadi teladan? Apakah kedaulatan itu hanya milik negara, atau juga harus dirasakan oleh individu yang mengabdi di dalamnya? Apakah kesejahteraan rakyat mencakup rasa aman dan perlindungan martabat kemanusiaan termasuk bagi prajurit muda seperti Lucky?
Persatuan sejati bukan hanya soal kebersamaan dalam upacara, tetapi juga keberanian untuk menolak budaya kekerasan yang merusak tubuh dan jiwa anak bangsa. Kedaulatan bukan hanya soal batas negara, tetapi juga tentang hak setiap warga untuk hidup tanpa ketakutan.
Sejahtera bukan hanya angka statistik, tetapi tentang rasa aman, penghormatan, dan keadilan yang menyentuh kehidupan nyata. Dan, Indonesia yang maju bukanlah Indonesia yang membiarkan luka seperti ini menjadi bagian dari sistem.
Jika semangat dari tema HUT RI ke-80 menjadi bagian dari kehidupan bangsa ini, maka kita harus menjadikan kasus Lucky sebagai titik balik. Bersatu dalam menuntut keadilan, berdaulat dalam menolak kekerasan, dan memastikan bahwa kesejahteraan bukan hanya milik segelintir, tetapi hak setiap anak bangsa.
Hanya dengan itu, kita bisa melangkah menuju Indonesia yang benar-benar maju. Bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi dalam kemanusiaan yang utuh, adil dan beradab.
Dari konteks kasus Lucky, HUT RI ke-80 boleh menjadi momentum untuk menegaskan bahwa Indonesia adalah rumah bagi semua, termasuk mereka yang memilih jalan pengabdian.
Di bawah kibaran merah putih, kita mengenang para pahlawan yang gugur demi kemerdekaan. Kini, saat kita memperingati 80 tahun Indonesia merdeka, mari kita pastikan bahwa kemerdekaan itu juga berarti bebas dari kekerasan terhadap sesama anak bangsa.
Prada Lucky adalah cermin retak di tengah pesta kemerdekaan yang gemerlap: ketika panggung-panggung dihiasi merah putih dan jargon “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” berkumandang di setiap sudut negeri, seorang prajurit muda justru ‘dipisahkan jiwanya dari raganya’ dari sesama anggota dalam institusi yang katanya menjunjung kehormatan.
Kita memang sudah merdeka dari penjajah, tapi belum dari tangan-tangan yang merasa berhak menyakiti atas nama senioritas, disiplin, atau tradisi.
Di bawah kibaran bendera, kita menyanyikan lagu kebangsaan dengan dada membusung, sementara luka-luka seperti milik Lucky disembunyikan di balik tanda tanya dan tangis pilu keluarganya.
Apakah kita benar-benar telah merdeka dalam kemanusiaan, atau hanya pandai merayakan kemerdekaan sambil menutup mata terhadap penderitaan anak bangsa sendiri? ***










