Rakor Samsat Provinsi NTT, Ombudsman Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat - FloresPos Net - Page 2

Rakor Samsat Provinsi NTT, Ombudsman Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjutnya, beberapa substansi komplain tersebut kerap berulang dan selalu menjadi bahan rakor setiap tahun.

Sehingga atas berbagai komplain dan hasil monitoring tersebut, Ombudsman NTT menyampaikan saran-saran kepada Pembina Samsat Provinsi NTT.

“Saran kami pertama, menghilangkan pungutan yang tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang PNBP Polri,” ucapnya.

Saran kedua sebut Darius, ijin operasional kendaraan plat luar daerah NTT agar dibatasi untuk jangka waktu tertentu dan selanjutnya diarahkan untuk di mutasi ke wilayah NTT.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Apresiasi Terobosan Walikota Kupang Lewat Dana Pengaman Layanan Kegawatdaruratan

Saran ketiga, agar melengkapi sarana prasarana pada kantor-kantor Samsat di daerah sesuai standar minimum sarana prasarana Samsat.

Ia melanjutkan, saran keempat terkait program insentif berkelanjutan berupa pemutihan pajak secara reguler dan pertimbangkan insentif lain seperti diskon atau pembebasan pajak progresif.

“Saran berikutnya, optimalkan aplikasi digital. Promosikan secara agresif penggunaan aplikasi ‘B Sonto Sa’ dan SIGNAL serta bangun basis data terpadu,” sarannya.

Baca Juga :  Dua Puluh Ribu Lebih Warga di Ende Terancam Gagal Ikut Pemilu 2024

Darius meminta Samsat agar melakukan investasi dalam pengembangan sistem informasi terintegrasi antara Polri, Bapenda, Jasa Raharja, dan Dukcapil.

Menurutnya, sistem ini akan memastikan akurasi data, mempermudah identifikasi potensi pajak, dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Saran ketujuh ungkap Darius, perlu peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi, penyederhanaan prosedur, berantas Pungutan Liar (Pungli) dan transparansi alokasi pajak.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WITA

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:26 WITA

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merawat Jiwa Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:47 WITA