Rakor Samsat Provinsi NTT, Ombudsman Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat - FloresPos Net - Page 2

Rakor Samsat Provinsi NTT, Ombudsman Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjutnya, beberapa substansi komplain tersebut kerap berulang dan selalu menjadi bahan rakor setiap tahun.

Sehingga atas berbagai komplain dan hasil monitoring tersebut, Ombudsman NTT menyampaikan saran-saran kepada Pembina Samsat Provinsi NTT.

“Saran kami pertama, menghilangkan pungutan yang tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang PNBP Polri,” ucapnya.

Saran kedua sebut Darius, ijin operasional kendaraan plat luar daerah NTT agar dibatasi untuk jangka waktu tertentu dan selanjutnya diarahkan untuk di mutasi ke wilayah NTT.

Baca Juga :  Awas Guguran Lava dan Awan Panas, Ini Desa Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-laki Arah Utara-Timur Laut

Saran ketiga, agar melengkapi sarana prasarana pada kantor-kantor Samsat di daerah sesuai standar minimum sarana prasarana Samsat.

Ia melanjutkan, saran keempat terkait program insentif berkelanjutan berupa pemutihan pajak secara reguler dan pertimbangkan insentif lain seperti diskon atau pembebasan pajak progresif.

“Saran berikutnya, optimalkan aplikasi digital. Promosikan secara agresif penggunaan aplikasi ‘B Sonto Sa’ dan SIGNAL serta bangun basis data terpadu,” sarannya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Lapas Ende Lakukan Penyuluhan Kesehatan dan Bantu Anak Stunting

Darius meminta Samsat agar melakukan investasi dalam pengembangan sistem informasi terintegrasi antara Polri, Bapenda, Jasa Raharja, dan Dukcapil.

Menurutnya, sistem ini akan memastikan akurasi data, mempermudah identifikasi potensi pajak, dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Saran ketujuh ungkap Darius, perlu peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi, penyederhanaan prosedur, berantas Pungutan Liar (Pungli) dan transparansi alokasi pajak.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia
Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat
Memprihatinkan, Kondisi Dua Gedung Pemerintah di Labuan Bajo, Nurdin: Tata Ulang Ruko Pemda
Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani
DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih
Ratusan Siswa dan Orang Tua Murid Mendaftar Ulang di Smansa Maumere
Tim URC Burhan Polres Ende Amankan Seorang Pemuda Saat Pesta Sambut Baru
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:53 WITA

Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WITA

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WITA

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42 WITA

Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:10 WITA