Dua Puluh Ribu Lebih Warga di Ende Terancam Gagal Ikut Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 20.112 warga Kabupaten Ende, Provinsi NTT, terancam tidak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal ini disebabkan karena tidak memiliki E-KTP.

Menurut data dari Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Ende sebanyak 20.112 warga yang tidak memiliki E-KTP itu lebih banyak tersebar di tiga kecamatan, yaitu Wewaria 2.135 orang, Ende 1.793 orang dan Nangapanda sebanyak 1.508 orang.

Terkait dengan hal ini KPU Kabupaten Ende menemui DPRD Ende untuk membicarakan hal tersebut pada Selasa (1/8/2023) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Ende, Maria Adolorata da Lopez Bi kepada wartawan usai bertemu pimpinan DPRD Ende mengatakan kedatangannya bersama beberapa anggota komisioner dalam rangka koordinasi dengan pimpinan terkait daftar pemilih non KTP Elektronik.

Baca Juga :  Universitas Flores Akan Laksanakan Pemilihan Rektor Baru, Ini Nama Calon

“Kita lakukan koordinasi terkait dengan masih banyak pemilih potensial non KTP Elektronik yang belum terdata. Karena itu kita harus segera mencari jalan keluar jangan sampai ribuan warga tidak bisa ikut memilih,” katanya.

Kata Maria Adolorata, hingga saat ini KPU terus melakukan pendataan dan verifikasi melalui Silon hingga bulan Agustus ini.

Wakil Ketua DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi yang menerima kedatangan anggota Komisioner mengatakan pihaknya berharap agar persoalan ini harus segera ditangani karena terkait dengan hak pilih warga.

Baca Juga :  Bupati Edi Mohon Kerja sama Semua Pihak Untuk  Kemakmuran Manggarai Barat

“Jangan sampai puluhan ribu warga ini tidak bisa memilih ditahun 2024 mendatang karena alasan tidak memiliki KTP Elektronik,” katanya.

Dia menyebutkan, dalam draf KPU telah disebutkan bahwa harus terdaftar dan untuk itu harus memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Oktavianus Moa Mesi melanjutkan pihaknya akan segera mengundang instansi terkait untuk duduk bersama membicarakan tentang ribuan pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik.

“Semoga bisa diakomodir karena undang-undang mengatakan yang wajib untuk ikut memilih dan dipilih adalah yang berumur tujuh belas tahun atau yang sudah kawin,” katanya. *

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemda Flores Timur Kembangkan Pertanian Terkonsentrasi
Erik Paji Kembangkan Hortikultura di Lahan Miring Gunakan Sistem Irigasi Tetes
Bertentangan dengan Nilai Agama dan Norma Sosial, Tokoh Agama di Ende Dukung Polri Berantas Premanisme
Bupati Raimundus Tegaskan Beasiswa Daerah Segera Direalisasi
SDK Bhaktyarsa Maumere Raih Juara Umum Lomba Pesona Sains SMP Frater
Kepala Desa Wajib Tahu Data Desa Secara Akurat, Bupati Ngada Raymundus: Jangan Pakai Kata Kira-kira
Unipa Maumere Wisuda 437 Sarjana Strata Satu, Rektor Titip Empat Pesan Penting
Sabinus Berharap Kunjungan Wapres Bisa Berbuah Hasil Penegerian Unipa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:59 WITA

Pemda Flores Timur Kembangkan Pertanian Terkonsentrasi

Senin, 12 Mei 2025 - 19:13 WITA

Erik Paji Kembangkan Hortikultura di Lahan Miring Gunakan Sistem Irigasi Tetes

Senin, 12 Mei 2025 - 11:44 WITA

Bertentangan dengan Nilai Agama dan Norma Sosial, Tokoh Agama di Ende Dukung Polri Berantas Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:34 WITA

SDK Bhaktyarsa Maumere Raih Juara Umum Lomba Pesona Sains SMP Frater

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:48 WITA

Kepala Desa Wajib Tahu Data Desa Secara Akurat, Bupati Ngada Raymundus: Jangan Pakai Kata Kira-kira

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di aula Gelekat Nara, Kamis (8/5/2025)

Nusa Bunga

Pemda Flores Timur Kembangkan Pertanian Terkonsentrasi

Senin, 12 Mei 2025 - 19:59 WITA