Dua Puluh Ribu Lebih Warga di Ende Terancam Gagal Ikut Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 20.112 warga Kabupaten Ende, Provinsi NTT, terancam tidak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal ini disebabkan karena tidak memiliki E-KTP.

Menurut data dari Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Ende sebanyak 20.112 warga yang tidak memiliki E-KTP itu lebih banyak tersebar di tiga kecamatan, yaitu Wewaria 2.135 orang, Ende 1.793 orang dan Nangapanda sebanyak 1.508 orang.

Terkait dengan hal ini KPU Kabupaten Ende menemui DPRD Ende untuk membicarakan hal tersebut pada Selasa (1/8/2023) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Ende, Maria Adolorata da Lopez Bi kepada wartawan usai bertemu pimpinan DPRD Ende mengatakan kedatangannya bersama beberapa anggota komisioner dalam rangka koordinasi dengan pimpinan terkait daftar pemilih non KTP Elektronik.

Baca Juga :  Perse Ende U-17 Ikut Soeratin Cup di Bajawa, Askab Tunjuk Wabup Erik sebagai Manejer

“Kita lakukan koordinasi terkait dengan masih banyak pemilih potensial non KTP Elektronik yang belum terdata. Karena itu kita harus segera mencari jalan keluar jangan sampai ribuan warga tidak bisa ikut memilih,” katanya.

Kata Maria Adolorata, hingga saat ini KPU terus melakukan pendataan dan verifikasi melalui Silon hingga bulan Agustus ini.

Wakil Ketua DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi yang menerima kedatangan anggota Komisioner mengatakan pihaknya berharap agar persoalan ini harus segera ditangani karena terkait dengan hak pilih warga.

Baca Juga :  KPU Ende Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada, Pendukung Paket Dibatasi

“Jangan sampai puluhan ribu warga ini tidak bisa memilih ditahun 2024 mendatang karena alasan tidak memiliki KTP Elektronik,” katanya.

Dia menyebutkan, dalam draf KPU telah disebutkan bahwa harus terdaftar dan untuk itu harus memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Oktavianus Moa Mesi melanjutkan pihaknya akan segera mengundang instansi terkait untuk duduk bersama membicarakan tentang ribuan pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik.

“Semoga bisa diakomodir karena undang-undang mengatakan yang wajib untuk ikut memilih dan dipilih adalah yang berumur tujuh belas tahun atau yang sudah kawin,” katanya. *

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Material Longsor Tutup Akses Jalan di Lepkes, Warga Sesalkan Adanya Pembiaran
Camat Iwan: Stop Pembalakan Santiggi di Kecamatan Komodo
Camat Komodo Tolak Tambang di Flores, Sebayur Sudah Ditutup
Meriah, Lomba Vokal dan Dance Antar Kantor Cabang BRI Se-Daratan Flores Peringati HUT BRI ke-130
Kelompok Nelayan di Ende Dapat Bantuan Kapal Motor dan Kelong, Bupati Yoseph: ‘Harus Dijaga’
Usai Pimpin Rakorwil Partai Nasdem Flores Lembata, Bupati Edi Endy Silaturahmi dengan Warga Manggrai Raya di Ende
Ternyata Kletus Gabhe Pernah Berbisik ke Pemain Persena Nagekeo Sesaat Menjelang Laga Final
Perdana, Semarak Brilian Sportartcular 2025 Seluruh Flores Ajang Memupuk Persaudaraan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:11 WITA

Material Longsor Tutup Akses Jalan di Lepkes, Warga Sesalkan Adanya Pembiaran

Senin, 8 Desember 2025 - 09:49 WITA

Camat Iwan: Stop Pembalakan Santiggi di Kecamatan Komodo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WITA

Camat Komodo Tolak Tambang di Flores, Sebayur Sudah Ditutup

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:02 WITA

Meriah, Lomba Vokal dan Dance Antar Kantor Cabang BRI Se-Daratan Flores Peringati HUT BRI ke-130

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:00 WITA

Usai Pimpin Rakorwil Partai Nasdem Flores Lembata, Bupati Edi Endy Silaturahmi dengan Warga Manggrai Raya di Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Camat Iwan: Stop Pembalakan Santiggi di Kecamatan Komodo

Senin, 8 Des 2025 - 09:49 WITA

Camat Komodo,Iwan Martinus

Nusa Bunga

Camat Komodo Tolak Tambang di Flores, Sebayur Sudah Ditutup

Senin, 8 Des 2025 - 09:43 WITA