Rakor Samsat Provinsi NTT, Ombudsman Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat - FloresPos Net

Rakor Samsat Provinsi NTT, Ombudsman Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat Provinsi NTT menggelar rapat pembina yang berlangsung di Kupang, pada hari Kamis (31/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Ombudsman RI Perwakilan NTT menyampaikan berbagai hal terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan pelayanan pada berbagai kantor Samsat di wilayah Provinsi NTT.

“Kepada seluruh peserta rapat koordinasi, kami menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tahun 2024 hingga bulan Juli 2025, terdapat 8 laporan masyarakat terkait pelayanan Kantor Samsat,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya, Kamis (31/7/2025).

Darius menyampaikan, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut terkait pelayanan di Kantor Samsat yang berada di Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),Timor Tengah Utara (TTU), Sikka, dan Manggarai Timur.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno: Kantor BPOLBF Bisa Digunakan untuk Koordinasi Lintas Stakeholder

Ia menjelaskan, untuk layanan pajak kendaraan bermotor di UPTD Dinas Pendapatan, yang dikeluhkan wajib pajak adalah seputar penentuan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebagai patokan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) ketika hendak menghitung total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Wajib pajak merasa kendaraan bermotornya sudah tua tetapi NJKB tinggi. Sedangkan untuk layanan Regiden Kendaraan di polisi, beberapa komplain masyarakat NTT antara lain terkait lama waktu tunggu pelayanan mutasi masuk,” paparnya.

Hal ini kata Darius, disebabkan karena layanan BPKB hanya dilakukan di Polda NTT sebab pelayanan atas BPKB yang masih terpusat di Ditlantas Polda NTT menyebabkan lamanya waktu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Belajar Dari Kasus Dugaan Gratifikasi Dokter Robert Amheka

Keluhan kedua, kata Darius, masih ada pungutan melebihi ketentuan PNBP Polri dalam pelayanan BPKB dan STNK dan keluhan berikutnya tentang masih maraknya kendaraan plat luar NTT yang beroperasi di NTT.

“Pelayanan Surat Keterangan Tanda Lapor kendaraan bermotor yang masih menggunakan nomor polisi dari luar wilayah Provinsi NTT dilakukan untuk waktu tiga bulan,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Darius, surat tersebut diperbaharui setiap tiga bulan sehingga menyebabkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi NTT karena tidak memberikan kontribusi bagi pajak daerah.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA