“Kita diminta untuk menyumbangkan dana secara sukarela untuk menyukseskan rangkaian acara untuk memaknai HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan Reok,” pinta Camat Reok.
Camat Theobaldus menyampaikan terima kasih karena ada elemen warga, termasuk perwakilan pimpinan agama yang sudah menyatakan kesiapan untuk menyumbangkan dana.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dukungan kita semua,” katanya.
Dikukuhkan dalam SK
Untuk diketahui, kepanitian Penyelenggara HUT RI ke-80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Reok dikukuhkan dalam SK Camat Reok No 08/400.14.1.1/VII Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025. Struktur Kepaniniaan melibatkan warga lintas agama, bahkan para pastor, pendeta, dan imam masjid.
Ada pun struktur inti kepanitiaan: Ketua Umum Rita Udin, S.P (Sekcam Reok), Ketua Pelaksana I Sabinus Nembo, S.H.; Ketua Pelaksana II Umi Saroh, S.Pd. Gr; Ketua Pelaksana III Agustinus Gunardi, SP; Sekretaris Umum Ahmad Mohamad Said; Fransiskus Ayu N. Jedaru, S.Ak; Bendahara Umum Maria G.H. Mulu; dan Wakil Bendara Ana Andisary. *
Penulis : Wall Abulat
Editor : Wentho Eliando










