Klaim Pemilik Tanah Terbukti Pasca Pengukuran Ulang, BRI Maumere Dinilai Berikan Keterangan Palsu - FloresPos Net - Page 2

Klaim Pemilik Tanah Terbukti Pasca Pengukuran Ulang, BRI Maumere Dinilai Berikan Keterangan Palsu

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni menegaskan, dengan terbitnya hasil pengukuran ulang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka terbukti bahwa apa yang mereka perjuangan itu benar dan keadilan itu masih ada.

Diriya menduga ada oknum-oknum BRI Maumere yang telah memberikan keterangan palsu saat pelelangan dan sejak keluarnya keterangan oleh Kantor Pertanahan Sikka BRI Maumere belum bersikap.

“Pintu untuk penyelesaian secara kekeluargaan masih kami buka meski proses hukum berjalan. Kami menunggu sebab kami sudah mengadukan secara resmi ke Polres Sikka,” ujarnya.

Doni mengakui bahwa sejak awal sebelum lelang dirinya sudah menyampaikan kepada pihak BRI Maumere bahwa terjadi kesalahan dalam gambar obyek lelang termasuk pengecatan di pagar tembok yang bukan lokasi obyek lelang.

Baca Juga :  Rayakan Ultah ke-30, KSP Kopdit Pintu Air Berbagi Kasih Bersama Panti Dymphna

Ia menerangkan, pihaknya meminta pengujian oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka sebab kliennya merasa dirugikan terkait dengan pengumuman lelang yang dilaksanakan pihak BRI Cabang Maumere terhadap agunan.

Dia menerangkan, di lokasi lelang terdapat 3 bidang tanah yakni yang berbatasan dengan jalan negara Trans Flores dengan ukuran 4X20 meter.

Tanah tersebut berbatasan dengan tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 338 seluas 498 meter persegi di sebelah selatan dan tanah dengan SHM Nomor 538.

“Tanah yang dilelang BRI Maumere seharusnya SHM 338 seluas 498 meter persegi. Tapi dalam pengumuman lelang dengan gambar berdasarkan aplikasi Sentuh Tanahku mencakup keseluruhan luas lahan 640 meter persegi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Family Binwin Maumere Rayakan Puncak Panca Windu, Suster Agatha, CIJ: Terus Melayani dan Mengabarkan Kebaikan

Doni menegaskan, kliennya merasa dirugikan sebab kedua bidang tanah yang berada di depan dan di belakang lahan SHM 338 tidak termasuk dalam obyek lelang.

Menurutnya, pihak BRI Maumere membenarkan bahwa dasar pengumuman lelang mereka berasal dari aplikasi “Sentuh Tanahku” dengan gambar lokasi yang sudah sesuai.

“Berdasarkan informasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, tingkat kevalidan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 2017 memerlukan pengukuran ulang,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat
Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka
Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel
Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda
Dari Halaman Asrama Menuju Lapangan Kehormatan
Kalahkan CBN, Putri Carmel Tantang Q One Club di Final Soekarno Cup
Bangun Ketahanan Pangan Keluarga, Istri Bupati Sikka Bersinergi Bersama Petani Milenial
Berita ini 3,591 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda

Berita Terbaru