Klaim Pemilik Tanah Terbukti Pasca Pengukuran Ulang, BRI Maumere Dinilai Berikan Keterangan Palsu - FloresPos Net

Klaim Pemilik Tanah Terbukti Pasca Pengukuran Ulang, BRI Maumere Dinilai Berikan Keterangan Palsu

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Klaim pemilik tanah selaku kreditur terhadap obyek lelang oleh pihak BRI Maumere yang tidak sesuai ternyata terbukti pasca dilakukan pengukuran ulang tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka.

Obyek lelang tanah dalam gambar yang dipublikasikan sesuai aplikasi Sentuh Tanahku oleh BRI Maumere ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan hasil pengukuran ulang.

Dalam pertemuan hari Rabu (9/7/2025) di Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang dihadiri oleh saksi debitur, pemilik tanah dan pihak pengacara, Kantor Pertanahan Sikka paparkan hasil pengukuran tanah pada hari Kamis (26/6/2025).

“Kantor Pertanahan tetap berpatokan pada surat ukur tanah sesuai SHM 338.Kemarin sore saya mencoba mengecek di aplikasi sentuh tanahku terjadi pergeseran yang sangat luar biasa,” ungkap pengacara pemilik tanah, Yustinus Doni Irwan Ngari, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  AWAS Gelar Rapat Sikapi  Video Viral Adu Mulut Bupati Sikka vs Wartawan MNC TV Joni Nura, Ini Hasilnya

Doni mengatakan,sebelumnya diklaim BRI Maumere di aplikasi sentuh tanahku saat pengumuman lelang mengenai lokasi obyek lelang yang mencakup keseluruhan tanah 4X20 Meter,SHM 338 dan SHM 538 ternyata berubah setelah terjadi pengukuran ulang.

Pasca pengukuran ulang,obyek tanah SHM 338 yang dilelang berada di tengah dimana di bagian depan (utara) terdapat tanah ukuran 4X20 Meter dan di bagian belakangnya (selatan) tanah SHM 538.

“Saya tadi ke Polres Sikka untuk menyerahkan barang bukti sesuai dengan hasil pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang juga di aplikasi sentuh tanahku sudah berubah,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Kasus TPPO Pekerja Pub di Maumere Seperti Apa Penanganannya

Doni menegaskan, obyek lelang tanah SHM 338 seperti gambar pengumuman lelang oleh BRI Maumere ternyata tidak sesuai dan kliennya pun sejak awal sudah sampaikan bahwa terjadi kesalahan.

Dirinya meminta agar pihak Polres Sikka segera bersikap sebab buktinya sudah jelas bahwa terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pihak BRI Maumere saat pengumuman lelang dan kliennya dirugikan.

“BRI Maumere memberikan keterangan palsu kepada khalayak ramai yang menyebabkan klien kami dirugikan.Bahkan klien kami jatuh sakit hingga pita suaranya hilang yang dibuktikan dengan surat dari dokter,” tuturnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat
Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka
Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel
Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda
Dari Halaman Asrama Menuju Lapangan Kehormatan
Kalahkan CBN, Putri Carmel Tantang Q One Club di Final Soekarno Cup
Bangun Ketahanan Pangan Keluarga, Istri Bupati Sikka Bersinergi Bersama Petani Milenial
Berita ini 3,591 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda

Berita Terbaru