Klaim Pemilik Tanah Terbukti Pasca Pengukuran Ulang, BRI Maumere Dinilai Berikan Keterangan Palsu - FloresPos Net

Klaim Pemilik Tanah Terbukti Pasca Pengukuran Ulang, BRI Maumere Dinilai Berikan Keterangan Palsu

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Klaim pemilik tanah selaku kreditur terhadap obyek lelang oleh pihak BRI Maumere yang tidak sesuai ternyata terbukti pasca dilakukan pengukuran ulang tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka.

Obyek lelang tanah dalam gambar yang dipublikasikan sesuai aplikasi Sentuh Tanahku oleh BRI Maumere ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan hasil pengukuran ulang.

Dalam pertemuan hari Rabu (9/7/2025) di Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang dihadiri oleh saksi debitur, pemilik tanah dan pihak pengacara, Kantor Pertanahan Sikka paparkan hasil pengukuran tanah pada hari Kamis (26/6/2025).

“Kantor Pertanahan tetap berpatokan pada surat ukur tanah sesuai SHM 338.Kemarin sore saya mencoba mengecek di aplikasi sentuh tanahku terjadi pergeseran yang sangat luar biasa,” ungkap pengacara pemilik tanah, Yustinus Doni Irwan Ngari, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama di Kota Ratu, Warga Harap Bacabup Lory Gadi Djou Perhatikan Wilayah Pesisir Ende

Doni mengatakan,sebelumnya diklaim BRI Maumere di aplikasi sentuh tanahku saat pengumuman lelang mengenai lokasi obyek lelang yang mencakup keseluruhan tanah 4X20 Meter,SHM 338 dan SHM 538 ternyata berubah setelah terjadi pengukuran ulang.

Pasca pengukuran ulang,obyek tanah SHM 338 yang dilelang berada di tengah dimana di bagian depan (utara) terdapat tanah ukuran 4X20 Meter dan di bagian belakangnya (selatan) tanah SHM 538.

“Saya tadi ke Polres Sikka untuk menyerahkan barang bukti sesuai dengan hasil pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang juga di aplikasi sentuh tanahku sudah berubah,” ucapnya.

Baca Juga :  Rayakan Ultah ke-30, KSP Kopdit Pintu Air Berbagi Kasih Bersama Panti Dymphna

Doni menegaskan, obyek lelang tanah SHM 338 seperti gambar pengumuman lelang oleh BRI Maumere ternyata tidak sesuai dan kliennya pun sejak awal sudah sampaikan bahwa terjadi kesalahan.

Dirinya meminta agar pihak Polres Sikka segera bersikap sebab buktinya sudah jelas bahwa terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pihak BRI Maumere saat pengumuman lelang dan kliennya dirugikan.

“BRI Maumere memberikan keterangan palsu kepada khalayak ramai yang menyebabkan klien kami dirugikan.Bahkan klien kami jatuh sakit hingga pita suaranya hilang yang dibuktikan dengan surat dari dokter,” tuturnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 3,596 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 19:54 WITA

Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru