MBAY, FLORESPOS.net-Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada mengharapakan masyarakat sadar pajak.
Hal itu disampaikan Wabup Nagekeo saat membuka kegiatan distribusi persebaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 di Kabupaten Nagekeo yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan informasi umum tentang perkembangan PBB P2 Kabupaten Nagekeo serta informasi tentang prosedur teknis pemungutan PBB P2.
Wakil Bupati Gonzalo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak secara tertib.
Wakil Bupati Gonzalo menjelaskan bahwa PBB P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nagekeo.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sangat diperlukan demi meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Nagekeo akan mendistribusikan sebanyak 61.647 SPPT dengan target penerimaan sebesar Rp 1.682.167.887, yang tersebar di 7 kecamatan, 16 kelurahan, dan 97 desa.
Wakil Bupati Gonzalo menekankan peran penting Camat, Lurah, dan Kepala Desa sebagai koordinator dan juru pungut PBB P2, agar distribusi SPPT kepada wajib pajak berjalan tepat sasaran.
PBB P2 Kabupaten Nagekeo Tahun 2025 mengalami peningkatan jumlah objek sebesar 1,39% dan peningkatan nilai penetapan sebesar 5,16% dari tahun sebelumnya. Luas bumi PBB P2 juga mengalami peningkatan sebesar 0,71%, sedangkan luas bangunan PBB P2 mengalami peningkatan sebesar 24,30%.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gonzalo juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengimplementasikan peraturan ini dengan baik.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Willy Aran