Marak Pengecer Ilegal di Flores Timur, Minyak Tanah Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi - FloresPos Net

Marak Pengecer Ilegal di Flores Timur, Minyak Tanah Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pengecer ilegal penjualan minyak tanah di wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian marak. Harga jual minyak tanah oleh pengecer ilegal juga di atas harga eceran tertinggi (HET). HET minyak tanah di Flores Timur, Rp 5.000 per liter.

Pantauan Florespos.net, Jumat (30/5/2025), terdapat sejumlah titik di Kota Larantuka menjadi tempat penjualan minyak tanah secara ilegal.

Para pengecer menjual minyak tanah dalam jerigen ukuran lima liter. Mereka menjualnya dengan harga bervariasi mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 45.000.

Sejumlah warga Kota Larantuka mendesak Pemda Flores Timur untuk melakukan penertiban penjualan minyak tanah tidak sesuai aturan dan harganya diatas HET karena sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri: Kejahatan Transnasional Sebagai Musuh Bersama

“Pemda dan aparat penegak hukum lainnya mesti respons dengan kondisi ini. Ini jelas-jelas langgar aturan dan merugikan masyarakat banyak, tidak bisa didiamkan atau dibiarkan saja,” kata warga, Jumat (30/5/2025).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, Adrianus Lamabelawa kepada wartawan membenarkan fakta lapangan banyak sekali pengecer minyak tanah di Flores Timur umumnya dan Larantuka khususnya.

Adrianus tegas mengatakan, tata niaga minyak tanah secara umum termasuk di wilayah Kabupaten Flores Timur mulai dari depo lalu ke agen dan agen ke penyalur.

“Jadi, kalau sampai minyak tanah dijual bebas oleh pengecer sama dengan ilegal. Tata niaga minyak tanah itu jelas. Alur distribusi minyak tanah mulai dari depo ke agen. Lalu dari agen ke penyalur, titik di situ. Jadi tidak ada pengecer. Itu ilegal,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Bupati Ngada Andreas Paru Berikan Kuliah Umum di STPM St Ursula Ende

Adrianus mengatakan, minyak tanah adalah barang subsidi pemerintah. Tidak benar dijual di luar penyalur, apalagi dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Secara aturan, tidak ada pengecer apalagi dijual di atas HET. “Modusnya jelas, membeli lalu menumpuk dan jual kembali,” kata Adrianus.

Adrianus mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap pengecer ilegal minyak tanah di wilayah Flores Timur. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal
Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga
Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas
Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:51 WITA

Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WITA

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WITA

Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WITA

Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:02 WITA

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal

Senin, 13 Jul 2026 - 15:35 WITA