Marak Pengecer Ilegal di Flores Timur, Minyak Tanah Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pengecer ilegal penjualan minyak tanah di wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian marak. Harga jual minyak tanah oleh pengecer ilegal juga di atas harga eceran tertinggi (HET). HET minyak tanah di Flores Timur, Rp 5.000 per liter.

Pantauan Florespos.net, Jumat (30/5/2025), terdapat sejumlah titik di Kota Larantuka menjadi tempat penjualan minyak tanah secara ilegal.

Para pengecer menjual minyak tanah dalam jerigen ukuran lima liter. Mereka menjualnya dengan harga bervariasi mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 45.000.

Sejumlah warga Kota Larantuka mendesak Pemda Flores Timur untuk melakukan penertiban penjualan minyak tanah tidak sesuai aturan dan harganya diatas HET karena sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Ikut Seleksi Perse U-17, Ini Hasil Seleksi Hari Pertama

“Pemda dan aparat penegak hukum lainnya mesti respons dengan kondisi ini. Ini jelas-jelas langgar aturan dan merugikan masyarakat banyak, tidak bisa didiamkan atau dibiarkan saja,” kata warga, Jumat (30/5/2025).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, Adrianus Lamabelawa kepada wartawan membenarkan fakta lapangan banyak sekali pengecer minyak tanah di Flores Timur umumnya dan Larantuka khususnya.

Adrianus tegas mengatakan, tata niaga minyak tanah secara umum termasuk di wilayah Kabupaten Flores Timur mulai dari depo lalu ke agen dan agen ke penyalur.

“Jadi, kalau sampai minyak tanah dijual bebas oleh pengecer sama dengan ilegal. Tata niaga minyak tanah itu jelas. Alur distribusi minyak tanah mulai dari depo ke agen. Lalu dari agen ke penyalur, titik di situ. Jadi tidak ada pengecer. Itu ilegal,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Wabub Ray Bena : KSP Setiawan Kekuatan Orang Kecil Menuju Bonum Commune

Adrianus mengatakan, minyak tanah adalah barang subsidi pemerintah. Tidak benar dijual di luar penyalur, apalagi dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Secara aturan, tidak ada pengecer apalagi dijual di atas HET. “Modusnya jelas, membeli lalu menumpuk dan jual kembali,” kata Adrianus.

Adrianus mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap pengecer ilegal minyak tanah di wilayah Flores Timur. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah
Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka
Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue
Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump
Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah
Hari Pertama SPMB, Masih Ada  Keluhan Orangtua Sulit Mendaftar
Ini Kuota dan SPMB di SMAN 1 Ende, Penerimaan Dilakukan Secara Online
Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, Dinkes Sikka Terjunkan Tim Layani Warga dari Rumah ke Rumah
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:19 WITA

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WITA

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:12 WITA

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:43 WITA

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:35 WITA

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:58 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:12 WITA

Nusa Bunga

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:43 WITA

Nusa Bunga

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Kamis, 19 Jun 2025 - 13:35 WITA