Ombudsman NTT Paparkan Laporan Masyarakat Terkait Layanan Kepolisian

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Polda NTT menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Bidang Reformasi Birokrasi Polri T.A. 2025 Satker Jajaran Polda NTT di Kupang Senin (26/5/2025) yang dihadiri Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda NTT, KPPN Kupang, 25 satuan kerja jajaran Polda dan 21 satuan kerja Polres se-NTT.

Pada kesempatan rapat kerja tersebut Ombudsman Perwakilan NTT menyampaikan jumlah dan substansi laporan masyarakat khususnya layanan kepolisian yang sering disampaikan ke Ombudsman NTT.

Pada tahun 2023 terdapat sebanyak 1.106 akses masyarakat yang diterima Ombudsman dan jumlah ini meningkat pada tahun 2024 menjadi 1.071 akses sementara hingga Mei 2025, ombudsman baru menerima 279 akses.

Substansi laporan yang paling sering dilaporkan adalah layanan Kepolisian. Sedangkan unit layanan yang paling dikeluhkan adalah layanan Reserse Kriminal (Reskrim), Lalu Lintas (Lantas), Samsat, Intelkam dan KBO.

“Pada Fungsi Reskrim, hal yang paling dikeluhkan adalah; tidak menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan kepada pelapor (SP2HP),” sebut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Festival Pesona Kebangsaan 2024: Napak Tilas Lahirnya Pancasila

Hal ini kata Darius sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, penundaan berlarut penyelidikan/penyidikan tindak pidana yang dilaporkan, pelapor tidak mendapatkan STPL dan cabut berkas dalam hal para pihak sepakat berdamai dikenakan biaya.

Sedangkan pada fungsi lalu lintas, sebut dia, hal yang paling sering dikeluhkan adalah pelayanan TNKB baru hanya di beberapa Polres, selebihnya di Polda sehingga berdampak terhadap waktu dan biaya tambahan.

Selain itu kata dia, ada pungutan Pelayanan Surat Tanda Lapor Kendaraan Plat Luar setiap 3 bulan di Polres tertentu, pengurusan dokumen kendaraan baru diwajibkan on the road atau melalui agen.

“Dampaknya dikenakan biaya tambahan yang disatukan dengan harga kendaraan baru dan tarif SIM melebihi tarif yang ditetapkan PP PNBP Polri dan bisa dilakukan diluar prosedur,Rata-rata Rp 400 ribu untuk Sim C,” paparnya.

Darius menegaskan, Unit Layanan Lalu Lintas dan Reskrim adalah etalase Polri. Jika layanan di dua unit ini baik dan bersih akan sangat berpengaruh terhadap persepsi publik tentang layanan Polri secara keseluruhan.

Baca Juga :  Pemda Flores Timur Tiga Tahun Dapat Opini WTP, Sekda Pedo Maran: Hasil Kerja Bersama

Untuk itu pihaknya mohon kerja samanya untuk memperbaiki layanan Polri melalui kerja sama penanganan pengaduan masyarakat.

Ombudsman Wilayah NTT juga menyampaikan apresiasi karena pada tahun 2025 terdapat 9 satuan kerja di Polda NTT dan Polres memenuhi kriteria untuk diajukan ke Kementrian PAN RB guna memperoleh Piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan kerjanya.

Dia mengharapkan semoga 9 satuan kerja tersebut memenuhi kriteria memperoleh piagam WBK.

“Perubahan belum pasti membawa perbaikan. Tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik, segala sesuatu harus berubah mulai dari diri sendiri hingga menularkan kepada orang di sekitar kita. Mari memulai,” pesannya.

Darius menghaturkan terima kasih kepada Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda NTT, Kombes Pol Wresni Haryadi Satya Nugroho, S.T., M.Si atas terselenggaranya rapat kerja ini. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah
Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka
Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue
Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump
Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah
Hari Pertama SPMB, Masih Ada  Keluhan Orangtua Sulit Mendaftar
Ini Kuota dan SPMB di SMAN 1 Ende, Penerimaan Dilakukan Secara Online
Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, Dinkes Sikka Terjunkan Tim Layani Warga dari Rumah ke Rumah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:19 WITA

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WITA

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:12 WITA

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:43 WITA

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:35 WITA

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:58 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:12 WITA

Nusa Bunga

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:43 WITA

Nusa Bunga

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Kamis, 19 Jun 2025 - 13:35 WITA