Ombudsman NTT Surati Gubernur Terkait Kuota dan Rekomendasi Ternak Sapi - FloresPos Net - Page 2

Ombudsman NTT Surati Gubernur Terkait Kuota dan Rekomendasi Ternak Sapi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjutnya, permasalahan keempat yakni dugaan pemberian imbalan (fee) dalam proses penerbitan Rekomendasi Pengeluaran Ternak dan pemeriksaan kesehatan serta timbang hewan di ranch atau kandang.

“Dugaan pemberian imbalan dimaksud sebagai upaya meloloskan sapi yang belum memenuhi standar berat hidup sapi Bali paling rendah 275 kilogram per ekornya,” ungkapnya.

Darius menambahkan, permasalah kelima terkait lamanya waktu penerbitan Rekomendasi Pengeluaran Ternak oleh dinas kabupaten/kota dimana dalam hal ini, kepala dinas sedang tidak berada di tempat maka harus menunggu hingga kepala dinas ada di kantor.

Hal tersebut, kata dia, disebabkan karena tidak adanya pelimpahan kewenangan penandatangan rekomendasi.

Baca Juga :  1.091 Bakal Caleg DPRD NTT Belum Penuhi Syarat

Guna mencegah keluhan dengan substansi yang sama terus berulang, maka sebagai upaya bersama untuk memperbaiki pelayanan publik pada pelayanan tata niaga sapi di Provinsi NTT, Ombudsman NTT menyampaikan saran-saran kepada Gubernur NTT.

Darius menjelaskan, Ombudsman Perwakilan NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT agar melakukan review (mengkaji kembali) pemberlakuan kriteria sapi antar pulau berupa sapi hidup dengan berat paling rendah 275 kilogram.

“Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengendalian terhadap Pemasukan, Pengeluaran, dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi NTT,” terangnya.

Baca Juga :  Cegah Penularan Penyakit, Lapas Ende Skrining Kesehatan Tahanan Baru

Darius menyebutkan, perubahan kriteria berat sapi dipandang perlu untuk memudahkan peternak menjual sapi dan mencegah adanya biaya tambahan (praktik fee) dalam pengurusan Rekomendasi Pengeluaran Ternak.

Rekomendasi kedua, sebutnya, Pemerintah Provinsi NTT diminta agar menyusun dan menetapkan standar pelayanan terkait waktu penerbitan keputusan gubernur mengenai penetapan Alokasi Pengeluaran Ternak Besar Potong Sapi, Kerbau dan Kuda Asal Provinsi NTT.

“Standar waktu tersebut akan menjadi pedoman waktu penyampaian ketersediaan dan kebutuhan alokasi pengeluaran ternak sapi dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi untuk selanjutnya dilakukan penetapan alokasi oleh Gubernur,” ucapnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA