Ombudsman NTT Surati Gubernur Terkait Kuota dan Rekomendasi Ternak Sapi - FloresPos Net

Ombudsman NTT Surati Gubernur Terkait Kuota dan Rekomendasi Ternak Sapi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik pada pelayanan pengeluaran ternak sapi di Provinsi NTT, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT menyampaikan surat resmi kepada Gubernur NTT tertanggal; 7 Mei 2025 terkait Koordinasi Peningkatan Pelayanan Tata Niaga Sapi.

Kepada Gubernur NTT disampaikan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT telah melakukan pertemuan dengan Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT dan diperoleh informasi mengenai tata niaga sapi di Provinsi NTT khususnya pada pelayanan pengeluaran ternak sapi.

“Permasalahan proporsionalitas pembagian kuota pengeluaran sapi oleh dinas peternakan kabupaten/kota, berupa tidak adanya formula khusus yang digunakan dalam pembagian kuota pengeluaran sapi bagi pengusaha atau pemohon,” sebut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Uskup Emeritus Petrus Turang Berpulang, Jenasah Akan Disemayamkan di Gereja Katedral Kupang

Darius mengatakan, tidak adanya formula ini menimbulkan potensi pemberian imbalan (fee), diskriminasi dan monopoli pengusaha tertentu.

Dia mengatakan, permasalahan berikutnya terkait dugaan adanya jual beli Rekomendasi Pengeluaran Ternak yakni adanya pemberian Rekomendasi Pengeluaran Ternak oleh dinas kepada pengusaha tertentu yang tidak mempunyai sapi.

Dampaknya, sebut Darius, pengusaha yang memiliki sapi tidak mendapatkan Rekomendasi Pengeluaran Ternak dari dinas dengan alasan kuota habis atau alasan lain.

“Selanjutnya,  pemegang Rekomendasi Pengeluaran Ternak yang tidak mempunyai sapi menjual rekomendasinya (kuota) kepada pengusaha lain yang tidak mempunyai sapi,” paparnya.

Baca Juga :  Gubernur Melki Minta Demokrat Kaji Potensi Daerah

Permasalahan ketiga, kata Darius, kendala memenuhi standar berat hidup sapi Bali paling rendah 275 kilogram per ekor dimana pengusaha sapi di lapangan sulit untuk mendapatkan sapi Bali dengan berat hidup paling rendah 275 kg per ekor.

Standar ini guna memenuhi ketentuan Pasal 11 huruf a Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengendalian terhadap Pemasukan, Pengeluaran, dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia menjelaskan, kendala tersebut menyebabkan pemohon mengajukan Rekomendasi Pengeluaran Ternak atas sapi dengan berat hidup di bawah 275 kg.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Curahan Hati Murdiana Pasca Lapak Digusur–‘Mau Menangis Tapi Tak Ada yang Pukul’
Resmikan Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo, Wabup Sikka Pesan Jadikan Kantor Koperasi Sebagai Pusat Edukasi Keuangan
Temu Usaha Ngada Jilid 2–Kerja Sama Perguruan Tinggi untuk Tingkatan SDM
Fastpay Gelar Workshop di Nagekeo
Pulang Cairkan Dana Desa, Sekdes dan Bendahara Degalea Tewas dalam Kecelakaan Maut di Nangaroro
Temu Usaha Ngada Jilid 2–Langkah Strategis Membuka Ruang Kolaborasi Pertumbuhan Ekonomi
Sinkronisasi Kewenangan Camat dan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi, Pemkab Sikka Dorong Tertib Administrasi Digital
Tegas! NasDem Flores Timur Desak Majalah Tempo Minta Maaf
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Curahan Hati Murdiana Pasca Lapak Digusur–‘Mau Menangis Tapi Tak Ada yang Pukul’

Rabu, 15 April 2026 - 21:02 WITA

Resmikan Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo, Wabup Sikka Pesan Jadikan Kantor Koperasi Sebagai Pusat Edukasi Keuangan

Rabu, 15 April 2026 - 19:52 WITA

Temu Usaha Ngada Jilid 2–Kerja Sama Perguruan Tinggi untuk Tingkatan SDM

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WITA

Fastpay Gelar Workshop di Nagekeo

Rabu, 15 April 2026 - 18:28 WITA

Temu Usaha Ngada Jilid 2–Langkah Strategis Membuka Ruang Kolaborasi Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Fastpay Gelar Workshop di Nagekeo

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WITA