MBAY, FLORESPOS.net-Satuan Lalu Lintas Polres Nagekeo bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan UPTD Samsat Kabupaten Nagekeo menggelar operasi gabungan untuk penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan pajak kendaraan bermotor.
Operasi tertib lalu lintas tersebut sudah dilaksanakan pada satu pekan terakhir. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagekeo, IPTU Frans Bay Meo.
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan beberapa pelanggaran seperti pengendara tanpa helm SNI, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), pengemudi di bawah umur, dan lain-lain.
IPTU Frans kepada Florespos.net, Jumat (25/4/2025) mengatakan sebanyak 12 personel Sat Lantas Polres Nagekeo dikerahkan dalam operasi ini. Operasi berlangsung tertib, aman dan lancar.
Kasat Lantas IPTU Frans Bay Meo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nagekeo dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Willy Aran