MAUMERE, FLORESPOS.net-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kabupaten Flores Timur oleh BNPB belum bisa terlaksana.
Sampai saat ini para pengungsi akibat letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) di Desa Konga, Kecamatan Titehena sambil menunggu kepastian pembangunan Huntap oleh pemerintah.
“Pengungsi di Sikka kan beda dengan di Flores Timur sebab di Flores Timur, warga yang berada di pengungsian dan rumahnya masuk jalur merah harus direlokasi,” sebut Kepala BNP Letjen TNI Suharyanto saat memberikan penjelasan di Posko Tanggap Darurat Bencana Gempa Flores di Maumere, Selasa (18/8/2026).
Suharyanto menambahkan, di Flores Timur pasca letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, warga yang mengungsi dan masuk zona merah, pemerintah tidak memperbolehkan mereka kembai ke rumahnya semula.
Pembangunan hunian tetap (Huntap) pun harus berlarut-larut karena Bupati Flores Timur tidak menyiapkan tanah untuk pembangunan Huntap, lokasinya terus berpindah-pindah.
“Nah ini kan tahu kan, tetangga itu, Pak Anton Doni. Tapi kalau yang tanahnya sendiri sudah dibangun BNPB. Kalau disini kan tidak ada relokasi, gempanya kan di laut sehingga rumah dibangun di tanah semula,” tuturnya.
Suharyanto menambahkan, untuk pengungsi di Flores Timur yang memiliki lahan sendiri di luar lokasi semula, BNPB telah menyalurkan dananya sehingga para pengungsi bisa membangunnya sendiri.
Dirinya menyebutkan, para pengungsi bila selama sebulan harus berada di posko pengungsian tentunya kasihan.
Menurutnya orang tentu merasa tidak enak berada terus di pengungsian meskipun semua fasilitas disiapkan sebab tentu akan lebih enak tinggal di rumah mereka sendiri.
Dia minta agar di Kabupaten Sikka, pembangunan rumah yang rusak baik rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat bisa segera diajukan sehingga bisa langsung dibangun.
“Rumah rusak ringan dan sedang kalau dapatnya seratus maka ajukan dulu. Nanti selain Bupati, ada Kajari dan Kapolres juga tandatangan di pengajuan tersebut,” sebut Suharyanto dan ia meminta agar bupati jangan merasa tidak enak hati karena ada Kajari dan Kapolres yang ikut menandatangani surat pengajuan untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.
Bupati harusnya bersyukur kata dia, sebab sebagian tanggung jawab sudah pindah kepada Kapolres dan Kajari dan untuk rumah rusak ringan akan mendapatkan bantuan dana Rp15 juta dan rusak sedang Rp30 juta.
“Uangnya langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan namun tidak serta merta bisa diambil. Orangnya hanya bisa mengambil uangnya kalau bisa meyakinkan bank bahwa uangnya untuk membeli bahan bangunan,” ucapnya.
Suharyanto menyebutkan dari total dana tersebut, sebanyak 30 persennya akan dipergunakan untuk biaya tukang yang akan mengerjakan pembangunan rumah tersebut.
Ia meminta agar jangan sampai berpikir uangnya nanti bisa dipakai untuk membeli kebutuhan lainnya seperti sepeda motor karena hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Setelah dananya masuk ke rekening maka si empunya rumah bisa langsung mengambil untuk membeli keperluan bahan bangunan untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan tersebut.
“Yang rusak berat ada 2 cara, kalau dia mau pindah ke rumah saudara atau mengontrak maka akan diberikan uang dana tunggu hunian Rp600 ribu sebulan dan dibayarkan 3 bulan sekaligus,” jelasnya.
Apabila dirinya tidak mempunyai saudara atau mengontrak rumah, kata Suharyanto, maka disarankan membangun rumah hunian sementara atau sering disebut dengan Huntara, seraya menunggu Huntap selesai dibangun. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando









