ENDE, FLORESPOS.net-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Ende mengintruksikan fraksinya di DPRD menggeser pokirnya untuk pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Keputusan ini diambil DPC pasca Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) memasang plang dan menutup TPA Rate yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sampah di Kota Ende, Kabupaten Ende. DPC PDIP Ende melihat permasalahan ini adalah extra ordinary (kejadian luar biasa).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Ende, Vinsen Sangu kepada Florespos.net, Rabu (23/4/2025) pagi mengatakan sudah mengetahui instruksi dari DPC PDIP Ende.
“Kami sudah mengetahui instruksi itu melalui pemberitaan media. Fraksi segera menggelar rapat untuk merespon dan menindaklanjuti keputusan atau instruksi partai,” kata Vinsen Sangu.
Ia mengatakan sebagai perpanjangan tangan dari partai, Fraksi PDIP di lembaga DPRD Ende wajib mengamankan keputusan tersebut.
“Sebagai perpanjangan tangan dari partai kami wajib amankan keputusan-keputusan strategis partai demi kemajuan daerah dan demi menjawabi aspirasi masyarakat Kabupaten Ende”.
Dikatakannya, saat ini fraksi menunggu menunggu surat resmi dari DPC sambil mengkaji dan menganalisis apa yang telah diputuskan oleh partai.
“Kita akan lihat permasalahan yang sedang dihadapi pemerintah dan memberikan dukungan kepada pemerintah. Kita segera rapat di tingkat fraksi lakukan analisis dan menyampaikan kepada pemerintah untuk mengatasi masalah yang terjadi,” kata Vinsen.
Sebelumnya di tengah polemik terkait masalah pokir anggota DPRD Kabupaten Ende yang menyedot perhatian publik Ende belakangan ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP mengambil langkah berbeda.
DPC PDIP yang memiliki lima anggota di DPRD Ende malah mengintruksikan anggota fraksinya menggeser pokir untuk kepentingan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Alasan mendasar DPC mengambil sikap seperti ini, karena saat ini TPA Rate yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sampah ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan persoalan ini dianggap sebagai extra ordinary.
Ketua Bapilu DPC PDIP Ende, Heri Gani mewakili pengurus kepada wartawan di sekretariat partai jalan El Tari Ende, Selasa (22/4/2025) sore mengatakan sikap tersebut dilakukan oleh DPC karena posisi partai sebagai pengusung bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
“Keputusan ini setelah rapat internal di tingkat DPC. Sebagai partai pengusung kami merasa bertanggungjawab mengambil langkah strategis supaya berbagai fenomena polemik harus segera diakhiri dan fokus urus rakyat di daerah ini,” kata Heri Gani didampingi pengurus DPC.
Rapat DPC PDIP juga dihadiri Wakil Bupati Ende, dokter Domi Mere. Keputusan ini disampaikan ke DPD, DPP dan wajib dilaksanakan oleh fraksi.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando