BPTNK-PS dan BTNK Tanda Tangan MoU Kesepahaman Pengelolaan Wisata Keberlanjutan TNK - FloresPos Net

BPTNK-PS dan BTNK Tanda Tangan MoU Kesepahaman Pengelolaan Wisata Keberlanjutan TNK

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Badan Peduli Taman Nasional dan Perairan Sekitarnya dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menandatangi memorandum of Understanding (MoU) kesepahaman bersama tentang kolaborasi pengelolaan wisata berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di Taman Nasional Komodo (TNK).

Acara tersebut berlangsung ruang Florata Lantai I Kantor Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) di Labuan Bajo, Selasa (18/3/2025) sore.

Kedua lembaga sama-sama berkantor di Labuan Bajo ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT.

MoU ditandatangani RP. Marselinus Agot, SVD selaku pihak pertama sekaligus top pimpinan BPTNK-PS dan Hendrikus Rani Siga sebagai pihak kedua sekaligus Kepala BTNK.

Penandatangan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, Plt. Direktur Utama BPOLBF Fransiskus Xaverius Teguh serta lain-lain.

Pastor Agot mengatakan, dari sisi kepariwisataan posisi TNK sangat strategis, bukan hanya ukuran Labuan Bajo Mabar, Flores NTT, juga Indonesia. Namun pihak BTNK punya  keterbatasan dalam pengelolaan dan pengembangan serta penjagaan konservasi di wilayah itu, TNK.

Baca Juga :  ASEAN–Jepang Sepakati Rencana Kerja Bersama Tanggulangi Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara

Ditekankan, bahwa hal tersebut bukan hanya tanggung jawab BTNK namun juga seluruh masyarakat, termasuk BPTNK-PS.

Walaupun masih pada tahapan awal pembentukan, namun penandatanganan MoU ini merupakan sebuah bukti komitmen bersama dalam pengembangan bersama BPTNK-PS dan BTNK dalam pengembangan ekowisata berbasis konservasi dan masyarakat dalam kawasan.

Sudah ad abest practice keterlibatan masyarakat dalam pendampingan penyelenggaraan negara oleh pemerintah, seperti badan peduli kesehatan daerah yang juga dinahkodai RP Marsel Agot yang sekiranya dapat kita milik sebagai contoh sukses keterlibatan masyarakat.

Pada Kesempatan, Hendrikus Rani Siga mengatakan, tekanan terhadap TNK selama ini tak pernah berhenti. Diharapkan dengan adanya MoU ini hasilnya semakin baik untuk TNK kelak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Manggarai Barat Marah Saat Paripurna

MoU “tidak diikuti” Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak, ditengarai antara lain terkait hak dan kewajiban yang kelak dipenuhi BPTNK-PS dan BTNK yang mungkin juga akan berefek pada pendanaan/anggaran.

“Kita tidak mau terjebak, tidak ingin tersandera, karena berkaitan dengan anggaran juga. Nanti ada hal-hal tertentu yang mungkin menuju ke situ juga (PKS),” kata Siga.

Senada diungkap RP. Marselinus Agot. Ini belajar dari pengalaman kita yang sudah-sudah, seperti mengurus Badan Peduli Kesehatan Daerah Mabar. Pihaknya bekerja gotong royong. Sumbangan seberapa adanya dari masyarakat.

“Mungkin pas lembaga donor lihat saya kurus mereka kasih (dana), tapi kalau pas lihat saya gemuk tidak lagi,” katanya disambut gelak tawah peserta yang hadir acara tersebut. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?
Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat
Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027
Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat
Sengkarut Program Big Push Peternakan Sapi di Flores Timur–‘Sewa Lahan, Persiapan Pakan Hingga Minta APH Jangan Diam’
Diving di Teluk Maumere, Tiga Penyelam WNA Belum Ditemukan Satu Lainnya Selamat
Rayakan HUT ke-25, Stipas KAK Gelar Futsal dan Bola Voly
Kodim Sikka Kebut Pengerjaan Jembatan Gantung dan Beton Sebelum Musim Hujan Tiba
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:48 WITA

Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:43 WITA

Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Sengkarut Program Big Push Peternakan Sapi di Flores Timur–‘Sewa Lahan, Persiapan Pakan Hingga Minta APH Jangan Diam’

Berita Terbaru