MAUMERE, FLORESPOS.net-umlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sikka selama tahun 2024 mencapai 1.220 orang dimana jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebanyak 1.179 orang.
Sejak tahun 2018 jumlah ODGJ terus mengalami peningkatan dari 290 orang menjadi 818 orang di tahun 2019, 858 orang tahun 2020, 1.093 orang tahun 2021 serta 1.122 orang di tahun 2022.
“Tahun 2024 meningkat jadi 1.220 orang dimana sejumlah ODGJ disebabkan oleh kegagalan dalam pemilihan legislative (pileg) dan kepala desa,” sebut Plt.Kadis Kesehatan, Petrus Herlemus, Kamis (13/3/2025).
Dalam pelatihan kesehatan jiwa bagi wartawan yang diselenggarakan Yayasan PAPHA, Petrus sebutkan, para ODGJ berasal dari berbagai jenjang pendidikan termasuk pendidikan menengah keatas.
Ia mengatakan, jumlah ODGJ terus mengalami peningkatan termasuk di tahun 2025 ini jumlahnya diperkirakan meningkat mengingat berbagai permasalahan yang dihadapi termasuk pegawai negeri.
Dari 1.220 ODGJ, sebanyak 574 ODGJ kategori berat telah mendapatkan layanan kesehatan sedangkan 471 orang lainnya belum menerima layanan sesuai standar yang ditetapkan.
“Baru sebanyak 54.9 persen ODGJ berat yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar.Terdapat 48 ODGJ yang sedang dipasung, 41 orang berada di rumah aman, dan 7 orang dipasung menggunakan kayu,” paparnya.
Petrus memaparkan, dalam menangani ODGJ terdapat berbagai tantangan diantaranya belum adanya tim pemantauan minum obat (PMO) serta stigma dari keluarga dan masyarakat.
Selain itu,belum ada fasilitas pelayanan kesehatan untuk perawatan dan pusat rehabilitasi pasien dengan gangguan jiwa (RS Jiwa dan Panti Rehabilitasi) serta intervensi anggaran dari APBD sangat terbatas.
“Belum ada wadah integrasi antar pemerintah dan pihak swasta serta lembaga terkait untuk bersama-sama melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa masyarakat,” tuturnya.
Petrus menambahkan, tantangan lainnya yakni belum ada dukungan pemerintah desa untuk menyiapkan rumah aman bagi ODGJ dari keluarga yang kurang mampu.
ODGJ tidak mendapatkan dukungan dari keluarga untuk proses pemulihan ketersedian bahan makanan yang sangat terbatas dan Memprihatinkan bagi ODGJ ditingkat keluarga.
“ODGJ juga ditelantarkan oleh keluarga dan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu jaminan kesehatan,” terangnya.
“Kami akan terus melakukan penanganan ODGJ secara optimal dan mengapresiasi peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta Rumah Sakit Santa Elisabeth Lela yang selalu melayani ODGJ,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando











