MBAY, FLORESPOS.net-Warga Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa dan Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menutup akses jalan masuk daerah pembangunan Bendungan Mbay/Lambo, Selasa (27/2/2024).
Koordinator aksi penutupan akses jalan yang juga tokoh adat Labo Desa Labulewa Thomas Jawa Sina menegaskan penutupan dilakukan sampai Jumat menunggu audiensi bersama Penjabat Bupati Nagekeo.
“Kami menunggu sudah terlalu lama. Kami sudah berusaha bangun koordinasi dengan berbagai pihak, namun semuanya tidak ada kejelasan,” katanya.
Dia meminta supaya hak-hak masyarakat segera dipenuhi. Menurut dia, tidak ada hal yang sulit karena semua proses sampai di tingkat pengadilan sudah selesai.
Thomas mengatakan masyarakat Desa Labulewa mempertanyakan tentang sejauh mana tindak lanjut dari BPN Kabupaten Nagekeo untuk melakukan pembayaran ganti rugi terhadap pemilik lahan dalam perkara No:21/Pdt.G/2022/PN Bjw. yang telah berkekuatan hukum tetap.
Masyarakat mempertanyakan kepada BPN terkait berita acara penitipan uang ganti rugi di pengadilan Negeri Bajawa (konsinyasi) dalam perkara 21, 22 dan 23 yang mana pemilik lahan sebanyak 84 orang.
Karena informasi yang di peroleh Pengadilan Negeri (PN) Bajawa terkonfirmasi tidak ada penitipan uang ganti kerugian ketiga perkara tersebut.
Selain itu, masyarakat mempertanyakan kuitansi keuangan pemberian dari BPN atas perintah LMAN kepada masyarakat, itu sah atau tidak. Namun faktanya kuitansi di berikan terlebih dahulu tetapi pembayaran ganti rugi belum di bayarkan.
“Kami 84 masyarakat adat Lambo menyatakan sikap memblokir pintu masuk proyek pembangunan Waduk Lambo sampai pihak BPN merealisasi pembayaran ganti rugi atas pemilik lahan baik perkara No 21, dan masyarakat lain yang tidak terdapat sengketa yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi,” kata Thomas.
Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino, S.I.K, yang saat itu juga berada di lokasi menegaskan proyek tersebut harus berjalan dengan baik.
“Saya selaku Kapolres akan bantu dan kita kawal terkait masalah pencairannya. Terkait ada oknum-oknum yang menghambat proses pembayaran ini akan kita tindak,” katanya.
Kapolres Andrey meminta masyarakat terdampak tidak resah karena kehadiran pihaknya bersama-sama dengan masyarakat.
“Mohon pengertian bapak ibu sekalian sehingga jangan berpikir dianaktirikan,” katanya.
Sementara Camat Aesesa Yakobus Laga Kota mengatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan.
“Kita semua tidak pernah tahu hari ini masih ada persoalan. Pertanahan harus bisa menjelaskan semua yang terjadi. Kita akan membicarakannya pada hari Jumat ini sedetail mungkin dan rencana tindak lanjut seperti apa sehingga persoalan ini bisa selesai,” Katanya.
Sementara PPK BWS NT II Yohanes Pabi mengatakan terkait tuntutan masyarakat ini memang yang bisa menjelaskan hanya pihak BPN karena semua proses terkait lahan masyarakat diurus oleh BPN.
Data dihimpun media ini, pembayaran yang sudah terealisasi dan yang belum oleh LMAN sebagai berikut: total bidang 555 bidang dengan nilai UGR: Rp.233.350.440.000.
Realisasi Pembayaran Tahap I Tahun 2022:
- Pembayaran Tahap. I, 81 Bidang, seluas 58,58 Ha, Rp. 32.601.110.000.
- Pembayaran Tahap II Tahun 2022: 164 Bidang, seluas 105,76 Ha, Rp. 56.177.600.000.
- Pembayaran Tahap III Tahun 2022 : 33 Bidang, seluas 54,44, Ha Rp. 22.621.710.000.
- Pembayaran Tahap I Tahun 2023 sebanyak 38 bidang seluas 35,130 Ha senilai Rp. 15.625.910.000
- Pembayaran Tahap II Tahun 2023 sebanyak 29 bidang seluas 28,124 Ha senilai Rp. 10.948.490.000
Total Realisasi: 1. 345 Bidang seluas 282,047 Ha, senilai Rp. 137.974.820.000
- Dengan Demikian sisa lahan yang belum dilakukan pembayaran UGR sebanyak 210 Bidang, seluas 215,095 Ha senilai Rp. 95.375.620.000,-
- Rencana Penitipan (Konsinyasi) sebanyak 52 Bidang, seluas 14,76 Ha, senilai Rp. 13.410.180.000
- Sungai dan jalan: 120,620 Ha (belum dibayarkan).
Turut hadir dalam penutupan akses jalan masuk daerah pembangunan Waduk Mbay/Lambo, yakni tokoh masyarakat adat Lambo Thomas Jawa Sina, Marselinis Ladho, Kanisius Suru, Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino, S.I.K, Wakapolres Nagekeo Kompol Yulius Seran, PPK BWS NT. II Yohanes Fabi.
Kemudian, Kasat Intelkam Polres Nagekeo Ipda Thomas Aquino Mere, Babinsa Rendubutowe Sertu Blasius Bere, Babinsa Desa Labulewa Kopda Misraim Arudi Fay, Kasubid Kewaspadaan Nasional Kantor Kesbangpol Kabupaten Nagekeo Emanuel Meko.
Tokoh muda Lambo Krispin Rada, serta masyarakat yang terkena dampak ganti kerugian Waduk Mbay/Lambo kurang lebih 84 orang, Camat Aesesa (Yakobus Laga Kota, SH, Kariawan Waskita Defrds Edward Amtiran, Kabag Ops Polres Nagekeo AKP Serfolus Tegu, dan Penjabat Kepala Desa Labulewa Serious Saye. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando










