Pihaknya pun menyerahkan kepada kepala sekolah supaya mengedukasi korban dan menjaga psikologi korban supaya tetap mempunyai kesempatan mengikuti pelajaran dengan baik.
“Kita menunggu sampai proses hukum selesai dan sebagai ASN sanksi terberatnya pelaku akan dipecat dari ASN,” tegasnya.
Germanus juga sampaikan,dari pertemuan bersama orang tua murid,kepala sekolah dan pemerintah setempat, para orang tua juga merasa menyesal terhadap kejadian yang menimpa anak-anak mereka.
Ia sangat mengharapkan agar kasus seperti ini jangan terulang sebab menurutnya seorang guru harus memiliki 4 kompetensi dasar yakni pedagogik, sosial, kepribadian dan professional.
“Empat kompetensi tersebut harus merupakan satu kesatuan yang utuh yang ada pada guru. Bila ada guru yang salah satu kompetensi tidak dimiliki maka guru tersebut tidak memiliki kompetensi kepribadian yang bagus,” tegasnya.
Germanus memaparkan, di Kabupaten Sikka terdapat Sekolah Dasar swasta sebanyak 129 dan negeri sebanyak 207 sekolah sedangkan SMP negeri berjumlah 48 dan swasta 42 sekolah.
Sedangkan jumlah peserta didik di jenjang SD sebanyak 26.312 siswa sementara SMP belasan ribu siswa serta dari PAUD,TK sampai SMA diperkirakan terdapat sekitar 80 ribu peserta didik. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










