Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban Desak Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Masalah HGU Nangahale - FloresPos Net

Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban Desak Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Masalah HGU Nangahale

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut saat berada di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Warga Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut saat berada di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net– Puluhan masyarakat yang menamakan diri komunitas masyarakat adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut mendatangi Kantor Bupati Sikka pada Senin (17/2/2025).

Mereka menyampaikan berbagai hal terkait keluarnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale untuk PT. Krisrama dan mempersoalkan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale, Kecamatan Talibura.

“Kami mengantar masyarakat adat Suku Soge dan Goban sebagai korban penggusuran ke kantor Bupati Sikka,” kata Koordinator Komunitas Masyarakat Adat, Wilfiridus Iku, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Labuan Bajo Waterfront Festival 2024 Tampilkan Keindahan Flores dan Budaya Lokal

Saat berdialog dengan Penjabat Bupati Sikka di depan pintu gerbang Kantor Bupati Sikka, Wilfridus menegaskan mereka meminta pemerintah bertanggungjawab terhadap penggusuran rumah warga di lahan HGU Nangahale.

Kedua sebutnya, soal redistribusi tanah, Penjabat Bupati Sikka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

Pihaknya juga meminta pemerintah bertanggungjawab atas kerusakan rumah warga akibat adanya penggusuran tersebut.

“Kenapa sebelum adanya konflik pemerintah, baik kabupaten, provinsi dan pusat tidak melakukan redistribusi tanah?,” tanyanya.

Baca Juga :  Hari Guru ke-78, Guru dan Siswa SMPN 2 Maumere Gelar Aneka Lomba

Wilfridus menyebutkan, masyarakata adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut meminta agar menunda proses redistribusi tanah dan menyelesaikan konflik terlebih dahulu.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk turun menyelesaikan konflik tanah yang berkepanjangan ini dan meminta Pemerintah Kabupaten Sikka membatalkan SK HGU karena cacat administrasi.

“Masyarakat kedua suku ini juga menolak kebijakan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat
Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi
Warga Pesisir Apresiasi Program Kampus Berdampak dari Uniflor, Kami Tidak Susah Air Lagi
Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul
Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal
Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:23 WITA

Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WITA

Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:08 WITA

Warga Pesisir Apresiasi Program Kampus Berdampak dari Uniflor, Kami Tidak Susah Air Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:51 WITA

Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WITA

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke

Berita Terbaru

Opini

Turun dari Gunung Tabor, Menjaga Rumah Bersama

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:30 WITA