Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban Desak Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Masalah HGU Nangahale - FloresPos Net

Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban Desak Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Masalah HGU Nangahale

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut saat berada di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Warga Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut saat berada di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net– Puluhan masyarakat yang menamakan diri komunitas masyarakat adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut mendatangi Kantor Bupati Sikka pada Senin (17/2/2025).

Mereka menyampaikan berbagai hal terkait keluarnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale untuk PT. Krisrama dan mempersoalkan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale, Kecamatan Talibura.

“Kami mengantar masyarakat adat Suku Soge dan Goban sebagai korban penggusuran ke kantor Bupati Sikka,” kata Koordinator Komunitas Masyarakat Adat, Wilfiridus Iku, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Aksi Donor Darah di Polres Ende Hasilkan 19 Kantong

Saat berdialog dengan Penjabat Bupati Sikka di depan pintu gerbang Kantor Bupati Sikka, Wilfridus menegaskan mereka meminta pemerintah bertanggungjawab terhadap penggusuran rumah warga di lahan HGU Nangahale.

Kedua sebutnya, soal redistribusi tanah, Penjabat Bupati Sikka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

Pihaknya juga meminta pemerintah bertanggungjawab atas kerusakan rumah warga akibat adanya penggusuran tersebut.

“Kenapa sebelum adanya konflik pemerintah, baik kabupaten, provinsi dan pusat tidak melakukan redistribusi tanah?,” tanyanya.

Baca Juga :  Kebocoran Meluas, Atap Puskesmas Boganatar di Perbatasan Sikka-Flotim Ditutupi Terpal

Wilfridus menyebutkan, masyarakata adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut meminta agar menunda proses redistribusi tanah dan menyelesaikan konflik terlebih dahulu.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk turun menyelesaikan konflik tanah yang berkepanjangan ini dan meminta Pemerintah Kabupaten Sikka membatalkan SK HGU karena cacat administrasi.

“Masyarakat kedua suku ini juga menolak kebijakan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende
Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’
John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WITA

Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:19 WITA

PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende

Berita Terbaru

Advertorial

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:52 WITA