Komunitas Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban Desak Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Masalah HGU Nangahale

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut saat berada di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

Warga Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut saat berada di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (17/2/2025). (FOTO: EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net– Puluhan masyarakat yang menamakan diri komunitas masyarakat adat dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut mendatangi Kantor Bupati Sikka pada Senin (17/2/2025).

Mereka menyampaikan berbagai hal terkait keluarnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale untuk PT. Krisrama dan mempersoalkan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale, Kecamatan Talibura.

“Kami mengantar masyarakat adat Suku Soge dan Goban sebagai korban penggusuran ke kantor Bupati Sikka,” kata Koordinator Komunitas Masyarakat Adat, Wilfiridus Iku, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Aparat Gabungan Mulai Patroli Cipta Kondisi Jelang Pemilu

Saat berdialog dengan Penjabat Bupati Sikka di depan pintu gerbang Kantor Bupati Sikka, Wilfridus menegaskan mereka meminta pemerintah bertanggungjawab terhadap penggusuran rumah warga di lahan HGU Nangahale.

Kedua sebutnya, soal redistribusi tanah, Penjabat Bupati Sikka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

Pihaknya juga meminta pemerintah bertanggungjawab atas kerusakan rumah warga akibat adanya penggusuran tersebut.

“Kenapa sebelum adanya konflik pemerintah, baik kabupaten, provinsi dan pusat tidak melakukan redistribusi tanah?,” tanyanya.

Baca Juga :  Ngada Kuasai Pasar Hortikultura di Kota Super Premium Labuan Bajo

Wilfridus menyebutkan, masyarakata adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut meminta agar menunda proses redistribusi tanah dan menyelesaikan konflik terlebih dahulu.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk turun menyelesaikan konflik tanah yang berkepanjangan ini dan meminta Pemerintah Kabupaten Sikka membatalkan SK HGU karena cacat administrasi.

“Masyarakat kedua suku ini juga menolak kebijakan redistribusi tanah di lokasi HGU Nangahale,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Polres Nagekeo Gelar Apel Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2025
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Rabu, 16 April 2025 - 14:00 WITA

Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA