Sengketa Lahan HGU Nangahale di Sikka, Bagaimana Solusinya? - FloresPos Net

Sengketa Lahan HGU Nangahale di Sikka, Bagaimana Solusinya?

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi lahan HGU Nangahale di Kecamatan Talbura, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT sebelum pembersihan lahan oleh PT. Krisrama. (FOTO: EBED DE ROSARY)

Lokasi lahan HGU Nangahale di Kecamatan Talbura, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT sebelum pembersihan lahan oleh PT. Krisrama. (FOTO: EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS-net-Sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah berlangsung sejak tahun 1996.

Ratusan warga dari Suku Goban Runut dan Suku Soge Natarmage di Kecamatan Talibura, sejak tahun 1996 sudah membangun pondok-pondok bahkan rumah permanen di lokasi lahan HGU Nangahale.

Warga Suku Soge Ignasius Nasi, Kamis (30/1/2025), menyatakan, “atas nama Kepala Suku Soge, saya menyatakan secara tegas satu jengkal pun tidak akan keluar dari lokasi HGU Nangahale dan tetap bertahan. Kami belum pikirkan untuk mengajukan sengketa lahan ini ke pihak penegak hukum.”

Baca Juga :  Bupati Ende Sebut Sudah Kantongi Data Aset Daerah, OPD yang Berbohong Akan Ketahuan

Dia mengatakan pohon pisang yang ditanamnya di samping rumah semua ditebang. Dia telah melaporkan masalah tersebut ke Polres Sikka namun proses hukumnya dihentikan (SP3).

Sementara masyarakat membongkar plang yang dipasang PT.Krisrama menyebabkan 8 orang warga ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Maumere.

“Tanah tersebut merupakan tanah leluhur kami, tanah ulayat nenek moyang kami  sehingga kami merasa perlu menempati lahan tersebut,” tegas Ignasius Nasi.

Ignas Nasi berharap, tiga pihak baik pemerintah, masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Suku Gobang Runut serta PT. Krisrama duduk bersama menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga :  Warga Degalea Nagekeo Terisolasi Akibat Longsor

Dia juga menyebutkan, seperti yang mereka dengar pihak PT. Krisrama sudah memiliki SK HGU sehingga kalau bisa pemerintah yang harus menginisiasi pertemuan ini.

“Tapi dalam pertemuan tersebut bila berkenan maka akan berlanjut. Tanah kami merupakan tanah leluhur kami, tidak boleh ada orang lain yang mengambilnya,” tegas Ignas Nasi.

Ignas Nasi mengaku setelah digusur warga dua suku ini tetap membangun kembali dan bertekad tetap membangun rumah dan menempati lahan tersebut.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemerintah Akan Laksanakan Upacara Penghormatan Saat Pemakanan Almarhum Alfonsius, Korban Penembakan KKB di Papua
Ratusan Warga Iringi Jenasah Almarhum Alfonsius Dari Bandara Menuju Rumah Duka
Kisah Ibu Dari Alfonsius Mengenang Putranya Yang Meninggal Ditembak KKB di Papua
Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende
Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara
BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT
Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo
Bupati Sikka Sebutkan Pemda Sikka Koordinasi Pesawat Angkut Jenasah Korban Penembakan KKB di Papua ke Maumere
Berita ini 940 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WITA

Pemerintah Akan Laksanakan Upacara Penghormatan Saat Pemakanan Almarhum Alfonsius, Korban Penembakan KKB di Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 20:34 WITA

Ratusan Warga Iringi Jenasah Almarhum Alfonsius Dari Bandara Menuju Rumah Duka

Sabtu, 12 September 2026 - 20:29 WITA

Kisah Ibu Dari Alfonsius Mengenang Putranya Yang Meninggal Ditembak KKB di Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 13:49 WITA

Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende

Sabtu, 12 September 2026 - 12:24 WITA

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Berita Terbaru