Sengketa Lahan HGU Nangahale di Sikka, Bagaimana Solusinya? - FloresPos Net - Page 3

Sengketa Lahan HGU Nangahale di Sikka, Bagaimana Solusinya?

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi lahan HGU Nangahale di Kecamatan Talbura, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT sebelum pembersihan lahan oleh PT. Krisrama. (FOTO: EBED DE ROSARY)

Lokasi lahan HGU Nangahale di Kecamatan Talbura, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT sebelum pembersihan lahan oleh PT. Krisrama. (FOTO: EBED DE ROSARY)

Ia menyebut, kalau masyarakat sendiri melakukan pembagian tanah maka pasti akan terjadi kekacauan besar, bisa terjadi pertumpahan darah habis-habisan.

Penyebabnya karena satu pihak mendapat satu kavling,pihak lain emndapat sekian banyak kavling bahkan ada yang tidak emndapat satu kavling pun.

“Saya rasa kita semua tidak setuju kalau ada pertumpahan darah gara-gara sistem pembagian tanah yang tidak adil,” tuturnya.

Pater Yoseph meminta agar semua menghormati negara yang adalah pemilik tanah secara sah suapaya membagi secara adil demi tercipta keadialn untuk semua.

Redistribusi Tanah

Baca Juga :  Stabilisasi Pasokan, Dinas Pertanian Flores Timur Gelar Pangan Murah Bagi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Sikka sedang melakukan pendataan guna melakukan redistribusi tanah di eks lahan HGU Nangahale, Kecamatan Talibura.

Untuk itu ditegaskan siapapun yang masih berada dilokasi tanah HGU agar segera keluar dari lokasi dimaksud dan dapat mengajukan permohonan hak atas tanah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka melalui program redistribusi tanah.

“Sehubungan dengan pelaksanaan program reforma agraria, pemerintah melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan,” sebut Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera.

Dalam rilisnya Kamis (30/1/2025), Alvin sapaannya mengatakan,reforma agraria dimaksud bertujuan untuk memastikan tanah yang menjadi objek reforma agraria (TORA) dapat diredistribusi atau dilegalisasi demi kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  KPKC dan TRUK Maumere Gelar Lokakarya Pembuatan Modul Anti Perdagangan Orang

Proses ini sebutnya, melibatkan berbagai langkah, termasuk pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) daerah yang bertugas mengoordinasikan penyediaan TORA, pendataan aset, pemetaan akses, serta menyelesaikan konflik yang terkait.

Ia menjelaskan, TORA diberikan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, di antaranya berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, tinggal di wilayah objek redistribusi tanah, serta memiliki mata pencaharian tertentu.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 909 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA