MAUMERE, FLORESPOS.net-Di era kebebasan pers saat ini peran jurnalis sangat besar dan membuat pers menjadi pilar keempat demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Untuk itu pers diharapkan berperan optimal dalam menjalankan fungsi kontrolnya dan mampu menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tugasnya sebagai “anjing penjaga” (watchdog).
“Wartawan perlu menjaga profesionalisme dengan menjaga kredibilitas berita dan legitimasi jurnalis. Perlu ada uji kompetensi dan lainnya,” harap Dr.Jonas K.G.D.Gobang,S.Fil,MA, Rektor Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere.
Dalam kegiatan bincang-bincang seputar pers, “AWAS Kemarin, Hari Ini dan Esok” di Kantor Bupati Sikka, Jumat (14/2/2025), Gery sapaannya menyebutkan agar pemerintah harus lebih tegas terhadap media yang tidak berstandar.
Menurutnya verifikasi media perlu dipermudah, ada kebijakan perlindungan lebih khusus terkait pemantauan kasus kekerasan dan adanya pelatihan jurnalis.
Selain itu sambungnya, ada peningkatan tata kelola media, transparansi pengelolaan iklan, diversifikasi pendanaan dan penegakan hukum terhadap praktek amplop.
Ia juga memaparkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2024 memperoleh nilai sebesar 69,96 dengan dikategorikan sebagai “cukup bebas”.
“Kondisi lingkungan fisik dan politik berada pada kategori ‘cukup bebas’ dengan nilai 71,47. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar -3,29 poin dari IKP tahun 2023 (74,76),” paparnya.
Gery sebutkan, indikator yang memiliki nilai paling tinggi adalah pendidikan insan pers dengan nilai 82,42, sedangkan indikator yang memiliki nilai paling rendah adalah kebebasan dari kekerasan dengan nilai 59,83.
Selin itu, lingkungan ekonomi Provinsi NTT berada dalam kategori “cukup bebas” dengan nilai 68,11 dan indikator yang memiliki nilai paling tinggi adalah kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers dengan nilai 76,78.
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya