Hasan Desak Pemerintah Tinjau Kembali NJOP, Mitar Banyak Broker Tanah di Manggarai Barat - FloresPos Net

Hasan Desak Pemerintah Tinjau Kembali NJOP, Mitar Banyak Broker Tanah di Manggarai Barat

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanudin, anggota DPRD Mabar NTT sedang berbicara soroti kenaikan NJOP di kabupaten itu pada rapat Komisi III dewan setempat pekan pertama Februari 2025, sampingnya wakil rakyat Martinus Mitar (destar di kepala), Kaban Penda Mabar Maria Yuliana Rotok (baju putih).

Hasanudin, anggota DPRD Mabar NTT sedang berbicara soroti kenaikan NJOP di kabupaten itu pada rapat Komisi III dewan setempat pekan pertama Februari 2025, sampingnya wakil rakyat Martinus Mitar (destar di kepala), Kaban Penda Mabar Maria Yuliana Rotok (baju putih).

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Hasanudin mendesak pemerintah segera meninjau kembali kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di daerah itu karena sangat memberatkan masyarakat.

Hasanudin yang akrab disapa Hasan menyampaikan itu kepada Florespos.net, di Labuan Bajo, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, kenaikan NJOP tanah di Manggarai Barat mencapai sekitar 1.800 %,  dan itu sangat memberatkan masyarakat kecil.

“Saya bernilai kenaikan NJOP itu sebagai bentuk ketidak berpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar terhadap masyarakat,” kata Hasan.

Politisi Partai Perindo itu juga meminta pemerintah untuk  tinjau kembali kenaikan NJOP tersebut, revisi lagi aturannya.

Baca Juga :  Harga Beras Masih Tinggi, Pemkab dan Bulog Akan Operasi Pasar Murah di Luar Kota

Lanjut Hasan, kenaikan NJOP akan berdampak pada kenaikan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang merupakan pungutan dari hak atas tanah.

Akibat kenaikan BPHTB masyarakat kesulitan untuk mengurus sertifikat tanah di instansi yang menerbitkan sertifikat tanah yang ada di Mabar.

Contoh, ada masyarakat kecil beli tanah sudah bersertifikat, lalu dia mengurus di instansi penerbit sertifikat tanah itu untuk proses balik nama merasa kesulitan, tidak mampu bayar BPHTB dengan nominal besar, karena instansi yang menerbitkan sertifikat tetap mengacu pada NJOP, kecuali dari Pemkab Mabar ada petugas di instansi penerbit sertifikat itu yang mengidentifikasi masyarakat miskin dan kaya.

Baca Juga :  Speedboat dan Open Deck di Manggarai Barat Luput Pajak, Wabup Weng: Tiada Aturan

Dan jangan pernah berasumsi bahwa mengurus sertifikat tanah untuk jual, mungkin untuk jaminan ke Bank, biaya sekolah anak, dan biaya ekonomi lainnya.

Kenaikan NJOP tanah, masih Hasan, juga bertentangan dengan UU No.1 tahun 2022 dan PMK No.208 tahun 2018. Bahwa tentang kenaikan NJOP tanah harus ada standarisasi dan tahapan, seperti sosialisasi.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 668 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru