Hasan Desak Pemerintah Tinjau Kembali NJOP, Mitar Banyak Broker Tanah di Manggarai Barat - FloresPos Net

Hasan Desak Pemerintah Tinjau Kembali NJOP, Mitar Banyak Broker Tanah di Manggarai Barat

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanudin, anggota DPRD Mabar NTT sedang berbicara soroti kenaikan NJOP di kabupaten itu pada rapat Komisi III dewan setempat pekan pertama Februari 2025, sampingnya wakil rakyat Martinus Mitar (destar di kepala), Kaban Penda Mabar Maria Yuliana Rotok (baju putih).

Hasanudin, anggota DPRD Mabar NTT sedang berbicara soroti kenaikan NJOP di kabupaten itu pada rapat Komisi III dewan setempat pekan pertama Februari 2025, sampingnya wakil rakyat Martinus Mitar (destar di kepala), Kaban Penda Mabar Maria Yuliana Rotok (baju putih).

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Hasanudin mendesak pemerintah segera meninjau kembali kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di daerah itu karena sangat memberatkan masyarakat.

Hasanudin yang akrab disapa Hasan menyampaikan itu kepada Florespos.net, di Labuan Bajo, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, kenaikan NJOP tanah di Manggarai Barat mencapai sekitar 1.800 %,  dan itu sangat memberatkan masyarakat kecil.

“Saya bernilai kenaikan NJOP itu sebagai bentuk ketidak berpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar terhadap masyarakat,” kata Hasan.

Politisi Partai Perindo itu juga meminta pemerintah untuk  tinjau kembali kenaikan NJOP tersebut, revisi lagi aturannya.

Baca Juga :  KPA Manggarai Barat Gencarkan Sosialisasi HIV/AIDS

Lanjut Hasan, kenaikan NJOP akan berdampak pada kenaikan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang merupakan pungutan dari hak atas tanah.

Akibat kenaikan BPHTB masyarakat kesulitan untuk mengurus sertifikat tanah di instansi yang menerbitkan sertifikat tanah yang ada di Mabar.

Contoh, ada masyarakat kecil beli tanah sudah bersertifikat, lalu dia mengurus di instansi penerbit sertifikat tanah itu untuk proses balik nama merasa kesulitan, tidak mampu bayar BPHTB dengan nominal besar, karena instansi yang menerbitkan sertifikat tetap mengacu pada NJOP, kecuali dari Pemkab Mabar ada petugas di instansi penerbit sertifikat itu yang mengidentifikasi masyarakat miskin dan kaya.

Baca Juga :  Uskup Kedua KAK Meninggal Dunia, Ini Informasi Kedatangan Jenasah Mgr. Petrus Turang

Dan jangan pernah berasumsi bahwa mengurus sertifikat tanah untuk jual, mungkin untuk jaminan ke Bank, biaya sekolah anak, dan biaya ekonomi lainnya.

Kenaikan NJOP tanah, masih Hasan, juga bertentangan dengan UU No.1 tahun 2022 dan PMK No.208 tahun 2018. Bahwa tentang kenaikan NJOP tanah harus ada standarisasi dan tahapan, seperti sosialisasi.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Bupati Juventus Ajak KKSS Merawat Toleransi dan Bersama Membangun Kabupaten Sikka
Hewan Kurban di KKSS Sikka Alami Peningkatan 300 Persen
SMA Negeri 1 Nangapanda Ukir Sejarah di Hari Raya Idul Qurban
Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)
Pemerintah Turki Salurkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat Siru Manggarai Barat
Berita ini 648 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:19 WITA

Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:12 WITA

Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:21 WITA

Hewan Kurban di KKSS Sikka Alami Peningkatan 300 Persen

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:13 WITA

SMA Negeri 1 Nangapanda Ukir Sejarah di Hari Raya Idul Qurban

Berita Terbaru

Desa Kita

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA