Terkait ini, partisipasi masyarakat sangat penting. Kajian akademik, melibatkan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), dan persetujuan DPRD sebagai wakil rakyat juga penting.
“Karena itu saya juga mendesak kepada pemerintah agar segera mencabut Perbup Mabar 269 untuk melakukan penyesuaian yang wajar,” tandas Hasan.
Sebelumnya pada rapat kerja Komisi Tiga DPRD Mabar dengan Pemkab Mabar di dewan setempat di Labuqn Bajo pekan pertama Pebruari 2025, Hasan juga soroti hal serupa, kenaikan NJOP di Mabar yang dinilainya sangat beratkan masyarakat kecil.
Pada rapat tersebut, anggota DPRD Mabar, Martinus Mitar berpandangan bahwa pemerintah naikan NJOP tidak memberatkan masyarakat, malah membantu masyarakat.
Hanya, demikian Mitar, situasi itu dimanfaatkan oleh broker-broker tanah. Mereka beli tanah masyarakat dengan harga murah lalu mereka jual lagi kepada investor dengan harga sangat mahal.
Politisi Nasdem itu ungkapkan, sekitar tahun dua ribu belasan harga tanah di wilayah selatan Kecamatan Komodo Mabar kisaran Rp. 5000-Rp.10.000/meter segi.
Dan ini dimafaatkan oleh para broker tanah untuk mereka jual kembali ke para investor seharga Rp.100 ribu bahkan Rp. 200 ribu/meter persegi.
“Saya tahu harga tanah di wilayahnya pa Hasan ini di Golo Mori saat itu. NJOP-nya tak memberatkan masyarakat kecil ko, malah membantu. Ini ulah broker yang buat harga tanah gila-gilaan,” komentar Mitar yang bekas Ketua DPRD Mabar 2019-2024 tersebut.
Sidang dipimpin Ketua Komisi Tiga, Martinus Warus. Disamping anggota komisi, sidang dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Mabar, Salvador Pinto dan jajaran, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Mabar, Maria Yuliana Rotok dan jajaran. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










