MBAY, FLORESPOS.net-Anggota Komisi II Adimat U. K Manetima dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nagekeo, Yosua Aurelius Mona didampingi KBO Reskrim Polres Nagekeo Ipda Martinus Riang meninjau SMPN Satap Tonggurambang, di Kecamatan Aesesa, Kamis (30/1/2025).
Sebelumnya, sejumlah mebeler seperti daun pintu, daun jendela, meja dan kursi sekolah ini di bongkar dan diambil oleh pemilik bengkel Meranti Indah.
Hingga kini, pihak bengkel Meranti Indah belum memasang kembali daun pintu yang dibongkar tersebut. Para guru terpaksa menggunakan gedung yang sudah reyot untuk berkantor sementara.
Dihadapan para guru SMPN Satap Tonggurambang, Anggota DPRD Nagekeo Adimat Manetima berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas P dan K untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait pembongkaran daun pintu, daun jendela, kursi dan meja oleh pihak pemilik bengkel Meranti Indah.
Dia menyayangkan kenapa bisa terjadi seperti ini. Kata dia, seharusnya pemilik bengkel Meranti Indah lapor kontraktor ke pihak terkait.
“Bukan bongkar seperti ini. Karena setahu saya gedung ini sudah PHO. Artinya pihak sekolah tidak ada lagi urusan dengan pihak ketiga,” kata Adimat Manetima.
Senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Nagekeo, Yosua Aurelius Mona. Menurut dia, pihaknya secepat melakukan rapat bersama dengan Dinas P dan K.
“Biar bisa clear dan guru-guru bisa menggunakan kembali gedung tersebut. Saya minta teman-teman media bantu kawal ini,” katanya.
Di hadapan para guru dan kedua anggota DPRD Nagekeo, KBO Reskrim Ipda Martinus Riang mengatakan, pihak sekolah telah melaporkan kasus itu ke Polres Nagekeo dan masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini masih berjalan. Saat ini kita telah melakukan pemeriksan para pelapor dan saksi pelapor. Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” katanya.
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya