BAJAWA, FLORESPOS.net-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk pemeriksaan kesehatan bagi para lulusan aparatur sipil negara (ASN).
Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad, menjelaskan berdasarkan SE Kemenkes No: KP.04.05/A.IV/8064/2024 tentang Pengangkatan/Penunjukan Tim Penguji Kesehatan (TPK) dan Dokter Penguji Tersendiri (DPT), maka setiap RS harus mengusulkan nama-nama TPK dan DPT ke Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Propinsi.
Usulan tersebut, untuk penerbitan SK Menkes tentang pengangkatan/penunjukan TPK dan DPT dalam rangka pengujian ASN (CPNS/PNS dan PPPK) dan tenaga-tenaga lainnya yang bekerja pada Negara Republik Indonesia.
Menindaklanjuti SE tersebut, kata Paulina, maka RSUD Bajawa mengajukan usulan. Pada tangal 4 November 2024, keluar SK Kadis Kesehatan Propinsi NTT No: Dinkes.Yankes.1645/440/XI/2024 tentang Dokter Penguji Tersendiri RSUD Bajawa dan tanggal 31 Desember 2024 keluar SK Menkes RI No: HK.01.07/Menkes/2003/2024 tentang Tim Penguji Kesehatan RSUD Bajawa.
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya