TPK akan memeriksa yang golongan 3 dengan strata pendidikan S1 dan yang DPT memeriksa golongan 2 ke bawah dengan pendidikan D3 dan SMA ke bawah.
Menurut Paulina, untuk saat ini terdapat 8 RS di Provinsi NTT yang ditetapkan sebagai TPK dan 16 RS sebagai DPT.
“Dan untuk daratan Flores, RSUD Bajawa Kabupaten Ngada dan RSUD Komodo Kabupaten Manggarai Barat ditetapkan sebagai RS untuk melakukan pemeriksaan kesehatan oleh DPT dan TPK bagi peserta yang berdomisili di wilayah Flores,” katanya.
Paulina mengatakan, saat ini RSUD Bajawa sudah melayani dari Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata selain Kabupaten Ngada.
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










