DPRD Ngada Bentuk Pansus Pembahasan Tata Tertib - FloresPos Net

DPRD Ngada Bentuk Pansus Pembahasan Tata Tertib

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pansus Tatib DPRD Ngada

Rapat Pansus Tatib DPRD Ngada

BAJAWA, FLORESPOS.net-Setelah dilantik pada tanggal 28 Agustus 2024, sala satu tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembahasan Tata Tertib (Tatib) sebagai bingkai besar kerja-kerja DPRD Ngada selama satu periode yakni 2024-2029.

Rapat pembahasan Tata Tertib DPRD Ngada dilaksanakan, Jumat (18/10/2024) di ruang paripurna dipimpin Wakil Ketua sementara Wihelmus Petrus Bate, SH dan Ketua sementara Romilius Juji, ST.

Pada kesempatan tersebut masing-masing fraksi mengusulkan agar pembahasan Tatib dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari unsur keterwakilan fraksi-fraksi di DPRD Ngada.

“Kalau forum bersepakat, untuk pembahasan Tatib DPRD Ngada dalam Panitia Khusus,” kata Wempi Bate .

Selanjutnya ketika masuk dalam agenda pemilihan, 7 fraksi di DPRD Ngada secara aklamasi memilih Yohanes Donbosko Ponong dari Fraksi Amanat-Demokrat untuk menjadi Ketua Pansus pembahasan Tatib DPRD Ngada.

Baca Juga :  Gendang One Lingko Pe'ang: Basis Pendekatan Budaya Pengembangan Destinasi Parapuar

Usai pemilihan, Bosko kepada awak media ini mengatakan, ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh teman-teman di DPRD Ngada. Bosko  berjanji menjalankannya secara baik.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan teman-teman kepada saya untuk membahas Tatib ini selama satu dua hari kedepan. Saya memiliki komitmen yang kuat agar hasil dari Tatib ini bisa memuaskan semua pihak, baik DPRD maupun Kesekretariatan Dewan,” kata Bosko.

Ketika ditanya urgensitas pembahasan Tatib, Bosko mengatakan, peraturan DPRD Ngada No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ngada yang selama ini menjadi payung kerjanya DPRD Ngada itu bersifat mutatis mutandis yaitu breakdown dari PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Meski demikian, Peraturan DPRD Ngada No 1 Tahun 2018, sudah seharusnya dilakukan perubahan pertama terhadap pasal dan ayat yang mengikat legitimasi kerja wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat dan sesuai kebutuhan DPRD Ngada.

Baca Juga :  Listrik Padam Berkali-Kali, Ini Kata Manager ULP PLN Labuan Bajo

“Oleh karena itu, selama pembahasan Tatib, kami didampingi Pak Sarif sebagai narasumber orientasi kemarin di Jogjakarta. Mayoritas pasal dan ayat dalam Tatib tidak mengalami perubahan yang signifikan, tetapi masih copy paste dari PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Bosko.

Setelah mendapat masukan dan evaluasi dari sisi regulasi oleh Kanwil Kemenkum HAM dan Pemerintah Provinsi pihaknya kembali internalisasi. Selanjutnya pimpinan sementara menetapkan Peraturan DPRD Ngada Tentang Perubahan Pertama atas Peraturan DPRD Ngada No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Ngada. *

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA