Pemerintah Siap Berikan Suket Pengalaman Kerja bagi 1.046 Eks THL Nagekeo - FloresPos Net

Pemerintah Siap Berikan Suket Pengalaman Kerja bagi 1.046 Eks THL Nagekeo

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 17:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten siap membantu para eks tenaga kerja harian lepas (THL) yang pernah mengabdi di Kabupaten Nagekeo dan masa kontraknya habis tahun 2019 lalu.

Untuk membantu 1.046 eks THL dimaksud, pemerintah siap memberikan surat keterangan (Suket) pengalaman kerja atau keterangan pernah bekerja di sejumlah instansi di Kabupaten Nagekeo.

Demikian disampaikan Bupati Nagekeo melalui Sekda, Lukas Mere kepada Florespos.net di DPRD Nagekeo, Selasa (26/9/2023).

“Pemerintah siap memberikan surat keterangan bahwa mereka pernah mengabdi di daerah ini. Mereka pernah bekerja di instansi yang mereka lamar. Surat keterangan nantinya di-upload pada data individu pelamar untuk memenuhi sebagai salah syarat bahwa mereka pernah bekerja di daerah ini.”

“Surat ini hanya keterangan penah mengabdi, bukan untuk jaminan diterima. Semua proses kita serahkan pada hasil usaha pelamar. Apalagi seluruh proses ini dilakukan seccara online. Persyaratan sudah kita umumkan secara terbuka. Hari ini saya sudah tandatangan surat keterangan untuk 5 orang eks THL. Kepada yang belum saya persilakan urus dan sebagai Sekda saya siap tandatangani,” kata Lukas Mere.

Baca Juga :  Kantah Nagekeo Jemput Bola PTSL Gratis Digelar di Desa Ola Ia, Warga Tak Perlu ke Mbay

Sekda Lukas menambahkan, para eks THL ini mesti menyiapkan dokumen lain seperti SK kontrak kerja dari intansinya dan berbagai surat-surat lainnya.

“Bagaiamanapun mereka ini pernah bekerja untuk daerah ini. Kita siap membantu membuat surat keterangan yang dibutuhkan,” katanya.

Minta Komisi I Gelar Raker    

Sementara Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F.Ajo Bupu mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan dan DPRD Nagekeo sejak lama konsern terhadap nasib THL Kabupaten Nagekeo.

Kepada pemerintah, Sely Ajo berharap untuk memberikan dukungan penuh kepada rakyat Nagekeo yang membutuhkan kerja saat ini.

Baca Juga :  SMAK Negeri Malaruma Lape, Tonggak Baru Pendidikan Menengah di Nagekeo
Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu

Proses seleksi ini mesti berpedoman pada keputusan pemerintah pusat, Menpan-RB telah mengeluarkan keputusan nomor 648/2023 terkait seleksi ASN dan PPPK tahun 2023.

Dalam ketentuan tersebut sudah diatur secara baik tentang kebutuhan umum sebesar 80 persen dan ada tenaga yang masuk dalam katagori khusus sebesar 20 persen.

“Hal ini mesti diperhatikan dengan baik. Untuk mendukung masyarakat Nagekeo yang akan melamar, pimpinan DPRD Nagekeo akan meminta Komisi I melakukan rapat kerja khusus membahas eks THL dengan badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nagekeo.”

“Sebagai pimpinan DPRD saya akan berkoordinasi dengan rekan pimpinan DPRD lainnya untuk coba melakukan komunikasi langsung dengan Menpan-RB di Jakarta. Untuk orang yang sudah mengabdi 5-10 tahun di daerah ini mesti kita perjuangkan,” kata Sely Ajo.*

Penulis: Anton Harus/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA