BAJAWA, FLORESPOS.net-Yohanes Yoseph Bhuja Menge atau akrab disapa Johny Bhuja resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ngada Antar Waktu Periode 2019-2024.
Pelantikan Anggota DPRD Ngada Pengganti Antar Waktu Periode 2019-2024 tersebut sesuai Keputusan Gubernur NTT No PEM. 171.2/1/156/XIII/2023.
Johny Bhuja menggantikan Blandina Mamo yang telah berpindah Partai dan menjadi bakal calon legislatif dari Partai Gerindra Propinsi NTT.
Pelantikan Johny Bhuja, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ngada dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Ngada, di ruang utama DPRD Ngada, Selasa (29/8/2023).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu didampingi Wakil Ketua, Petrus Ngabi dan Aloysius Soa, juga dihadiri Bupati Ngada Andreas Paru.
Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu dalam sambutannya mengatakan setelah melalui sebuah proses yang panjang akhirnya pelantikan anggota DPRD Ngada sisa masa jabatan atas nama Yohanes Yoseph Bhuja Menge menggantikan Blandina Mamo dari Fraksi PKB dapat dilaksanakan.
Sebagai pimpinan DPRD, dirinya wajib mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik bahwa tugas sebagai anggota DPRD merupakan penyaluran aspirasi rakyat di lembaga terhormat DPRD.
“Kursi dewan yang ditempati adalah sebuah amanat. Apa yang diperoleh merupakan sebuah kepercayaan rakyat yang dititipkan untuk diperjuangkan,” ungkapnya.
Bernadinus yang juga Ketua PKB Kabupaten Ngada itu mengatakan kepercayaan yang diberikan rakyat kepada semua anggota DPRD harus dijabarkan dalam kinerja dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan yang harus dilakukan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.
Hal ini menurutnya, juga dapat terlaksana tidak sekedar menghasilkan produk hukum ataupun kunjungan kerja namun yang juga penting adalah perlu hukum atau kunjungan kerja itu sendiri harus berkualitas bagi kepentingan masyarakat.
Kapasitas intelektual dan moral juga harus menjadi kekuatan utama sebagai seorang anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan.
Bernadinus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur NTT, Pemerintah Kabupaten Ngada, KPU Ngada, Bawaslu Ngada, DPC PKB Ngada serta semua pihak yang turut mengambil bagian dalam proses ini.
Penghargaan juga diberikan kepada mantan anggota DPRD Kabupaten Ngada, Blandina Mamo yang dalam masa jabatannya telah memberikan sumbangsih yang besar bagi kepentingan daerah Kabupaten Ngada.
Pantauan Florespos.net, acara pelantikan dan pengambilan sumpah didampingi saksi Rohani, yakni Pater Flavianus Goa ,OCD. Johny Bhuja sendiri merupakan anggota DPRD Ngada Daerah Pemilihan Aimere, Inerie dan Kecamatan Jerebuu.
Hadir juga sejumlah anggota DPRD Ngada, Kapolres Ngada AKBP Padmo Aryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Yoni Pristiawan Artanto, SH, Sekda Ngada, Theodisius Yosefus Nono, Ketua dan Anggota KPU Ngada, dan Pimpinan Perangkat Daerah serta undangan lainnya. *
Penulis: Wim de Rozari / Editor: Wentho Eliando











