LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), butuh 25 orang juru parkir (Jukir). Jukir yang ada baru 12 orang.
Demikian Kepala Dishub Mabar, Adrianus Gunawan kepada Florespos.net, di Labuan Bajo baru-baru ini.
Menurut Kadis Gunawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, dalam hal ini Dishub, belum bisa angkat banyak Jukir karena anggaran terbatas. Idealnya 25 orang, tapi karena anggaran terbatas terpaksa hanya angkat 12 orang Jukir.
Gaji/honor Jukir 12 orang itu juga sekarang, ungkap Kadis Gunawan, hanya Rp. 1.600/ bulan/orang, dibawah UMR (Upah Minimum Regional) Provinsi NTT, yaitu Rp. 2 jutaan/orang/ bulan.
Dibutuhkan banyak Jukir, kata Kadis Gunawan, karena di Mabar banyak tempat-tempat potensial sumber pendapatan asli daerah (PAD), didapat melalu pungutan retribusi perparkiran oleh para Jukir.
Tempat-tempat potensial dimaksud di Labuan Bajo khususnya, antara lain di Pasar Batu Cermin dan parkir di tepi jalan umum.
Lanjut Kadis Gunawan, untuk meminimalisasi “eror” oknum petugas Jukir di lapangan, Saat ini Dishub Mabar menerapkan mesin edisi.
“Kalau selama ini petugas Jukir gunakan karcis manual beri kepada pengguna jalan di area parkir kendaraan yang telah ditentukan, belakangan kita ujicoba menggunakan mesin edisi. Hasil cukup baik,” kata Kadis Gunawan.
Inovasi baru tersebut banyak manfaatnya. Di antara lain untuk meminimalisir “eror” petugas Jukir di lapangan. Dengan mesin edisi okum Jukir tidak bisa bohong, karena semua terekam di mesin edisi tersebut. Semua terkontrol alat itu, tutupnya. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










