LARANTUKA, FLORESPOS.net-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hendrik Fernandez Larantuka milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tak lama lagi akan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam rangkah itu, Pemda Kabupaten Flores Timur sedang merampungkan berbagai dokumen dan sedikitnya terdapat 11 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbud) terkait pengalihan status RSUD Hendrik Fernandez menjadi BLUD.
“Sudah kita selesaikan dokumen-dokumennya. Ada sekitar 11 Perbup yang harus diselesaikan agar pengalihan status bisa terjadi pada waktunya,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Flores Timur, Abdul Razak Jakra kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Abdul Razak mengatakan, Pemda Flores Timur sesungguhnya sudah lama memproses pengalihan status menjadi BLUD tersebut. Apalagi, BPK Perwakilan Provinsi NTT, juga sudah memberi penegasan agar RSUD Hendrik Fernandez segera beralih status BLUD.
“Seiring proses pengalihan status ini, RSUD Hendrik Fernandez juga saat ini sedang persiapkan diri untuk akreditasi. Saat ini, Bagian Hukum dan RSUD intens bertemu selesaikan seluruh dokumen terkait ini,” katanya.
Abdul Razak mengatakan, dengan pengalihan status, RSUD atau BLUD Hendrik Fernandez akan berdiri sendiri mengurus rumah tangganya. Salah satunya, mengenai kelangkaan obat dapat dilakukan secara cepat tanpa harus menunggu dari Pemda.
Meski begitu, Pemda Flores Timur tetap membac-up seperti penyediaan fasilitas, sarana, prasarana Rumah Sakit, gaji pegawai dan tenaga kesehatan.
“Saat ini kita sedang proses agar pengalihan status RSUD menjadi BLUD bisa terjadi pada waktunya,” kata Abdul Razak.
Untuk diketahui, RSUD Hendrik Fernandez saat ini dipimpin oleh dr Sanny, berlokasi di Sarotari, Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka. *
Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus











