KUPANG, FLORESPOS.net-Tema perayaan Hari Keadilan Ekologi tahun 2026, “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi,” dipilih oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bukan tanpa alasan.
Tapak adalah jejak langkah kaki petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan orang muda yang terus menyusuri hutan yang mereka jaga meski status hukumnya wilayah kelolanya belum juga diakui bahkan telah tergusur proyek investasi.
“Tapak adalah rekam jejak advokasi dari 29 simpul WALHI di seluruh Indonesia, yang setiap hari berhadapan dengan izin-izin yang dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan hidup dan ruang hidup rakyat dan ekosistem alam,” sebut Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT Yuvensius Stefanus Nonga, Senin (20/9/2026).
Yuven sapaannya mengatakan, tapak juga berarti tanggung jawab lintas waktu sebab urgensi keadilan ekologis semakin kuat ketika dilihat dari dimensi keadilan antargenerasi, yaitu keputusan pembangunan yang diambil hari ini akan menentukan kualitas ruang hidup generasi yang akan datang.
Mereka yang belum lahir tidak pernah memberikan persetujuan atas pembukaan hutan, pengeringan gambut, pencemaran sungai, ekstraksi sumber daya alam secara berlebihan, maupun pemberian konsesi dalam jangka panjang tetapi merekalah yang akan mewarisi dampak ekologisnya.
Maka dari itu, kata dia, pemenuhan kebutuhan generasi sekarang tidak dapat dilakukan dengan mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Setiap langkah yang kita ambil hari ini akan menjadi tapak yang diwariskan baik atau buruknya kepada generasi yang akan datang,” ungkapnya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










