Lamban, Penanganan Kasus Curi Kambing di Aeramo–‘Padahal Sudah Ada Terduga Pelaku dan Barang Bukti’ - FloresPos Net

Lamban, Penanganan Kasus Curi Kambing di Aeramo–‘Padahal Sudah Ada Terduga Pelaku dan Barang Bukti’

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertanyakan penanganan kasus pencurian kambing yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam kasus itu sudah ada 4 terduga yang tertangkap tangan dan barang bukti kambing curian. Warga menilai terlalu lamban.

“Bukti kambingnya sudah ada, orangnya juga sudah diamankan. Kenapa belum ditetapkan tersangka? Kami takut nanti dilepas,” tanya Ariel, seorang warga Desa Aeramo kepada Florespos.net, Jumat (31/7/2026).

“Kasus pencurian ternak di wilayah itu sudah meresahkan karena dalam 1 bulan terakhir ada beberapa laporan kambing hilang,” tambah Ariel.

Sementara tokoh masyarakat Desa Aeramo, Jek Mapa mendesak Polres Nagekeo agar lebih terbuka kepada publik terkait penanganan kasus dugaan pencurian kambing yang terjadi beberapa hari lalu.

“Masyarakat berhak tahu prosesnya. Keterbukaan informasi dari pihak kepolisian sangat penting agar masyarakat tidak berspekulasi,” katanya kepada Florespos.net, Jumat (31/7/2026).

Kata Jek Mapa, warga merasa resah dengan maraknya aksi pencurian ternak di Desa Aeramo dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  Pekerja Waduk Lambo Antusias Sambut Wapres Gibran

“Kami meminta pihak kepolisian bisa terbuka kepada publik terkait penanganan kasus pencurian beberapa hari lalu yang terjadi di Aeramo. Biar masyarakat bisa tahu proses selanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Jek Mapa menilai, selama ini warga hanya mendengar bahwa kasus masih “dalam penyelidikan”, tanpa ada update lanjutan. Padahal keresahan warga cukup tinggi.

“Jujur warga Aeramo sangat resah dengan aksi pencurian ternak beberapa bulan terakhir ini. Hampir tiap minggu ada laporan kambing hilang,” katanya.

Keresahan itu memuncak saat warga mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian kambing pada Selasa (28/7/2026) lalu. Hingga saat ini status hukum keempatnya belum ditetapkan.

Jek Mapa tidak hanya meminta penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Efek jera itu tidak selamanya mereka harus di penjara. Melainkan mereka juga bisa berubah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dana Transfer Daerah Manggarai Barat 2026 Menurun, Sekda: Nyaris Hanya untuk Gaji Pegawai

Ia berharap, polisi bersama pemerintah desa, tokoh agama, dan keluarga bisa duduk bersama mencari solusi. Mulai dari proses hukum, pembinaan, hingga pendekatan kekeluargaan.

“Kalau hanya dipenjara lalu keluar mengulang lagi, sama saja. Tapi kalau ada pembinaan, ada efek jera, mungkin mereka bisa tobat dan tidak mengulangi,” tambahnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kamis (30/7/2026), Kasat Reskrim Polres Nagekeo IPTU Fajar E. Cahyono, S.H  membenarkan keempat terduga belum berstatus tersangka.

“Keempat terduga pelaku itu kita belum tetapkan tersangka. Kita masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan posisi hukum keempatnya saat ini. “Mereka tidak ditahan. Tapi kita hanya amankan saja,” katanya.

Keempat terduga yang diamankan, yakni VEP (22), AJM (17), UR (17), dan M (18). Mereka diamankan warga bersama barang bukti 1 ekor kambing betina pada Selasa (28/7/2026) sore di wilayah Dusun V dan IV, Desa Aeramo. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban
Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026
Capaian Sementara Investasi 2026 di Manggarai Barat 68,43 Persen
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Rabu, 4 November 2026 - 19:44 WITA

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong

Rabu, 4 November 2026 - 15:50 WITA

Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban

Berita Terbaru