LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dana transfer daerah Tahun 2026 untuk Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT khususnya, nyaris hanya untuk gaji pegawai lingkup Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Mabar.
Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar, Fransiskus Salesius Sodo menanggapi wartawan baru-baru ini di Labuan Bajo.
Diungkapkan, dana transfer daerah Tahun 2026 untuk Kabupaten Mabar mengalami penurunan, yaitu Rp. 839.869.273.000. Itu sudah termasuk DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan dana bagi hasil.
Untuk DAU sebesar Rp. 505.797.192.000, DAK fisik Rp. 2,4 miliar, DAK non fisik Rp. 201 miliar. Sisanya dana bagi hasil dari pagu dana transfer daerah Mabar Tahun 2026 Rp. 839 miliar lebih.
Tahun-tahun sebelumnya DAU untuk Mabar jumlahnya lebih dari jata 2026. DAK fisik juga sebelum-sebelumnya sering dengar di angka Rp. 207 miliar, pernah Rp. 300-an miliar. Begitu pula dana bagi hasil, sebelum-sebelumnya besar, tapi 2026 berkurang.
DAK non fisik Mabar 2026 yakni Rp. 201.243.699.000. Peruntukannya buat bayar tunjangan profesi guru, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa lainnya.
Porsi terbesar DAK non fisik untuk tunjangan profesi guru Rp. 102 miliar, dan BOS Rp. 50 miliar, sisanya untuk item lain paket DAK non fisik.
Lanjut Sekda Sodo, rata-rata dana transfer daerah 2026 untuk Mabar, mungkin untuk seluruh Indonesia, kurang lebih hanya untuk gaji pegawai/ASN.
“Jadi DAU itu untuk belanja, kami tidak bilang belanja gaji saja ya, belanja pegawai, dan belanja wajib,” kata Sekda Sodo.
Ketika dipancing, apa di luar itu tidak ada belanja publik? Kurang lebih itu sudah di situ. Hampir, nyaris tidak ada, ujar Sekda Sodo lagi. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










