Oleh: Ansel Atasoge
KUNJUNGAN Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, ke Nagekeo untuk meninjau kesiapan lahan Sekolah Rakyat tidak terbatas pada agenda seremonial belaka.
Di balik pembangunan fisik senilai Rp250 miliar, tersimpan sebuah pertanyaan yang mendasar. Dapatkah intervensi struktural seperti Sekolah Rakyat benar-benar memutus rantai reproduksi kemiskinan dan ketimpangan pendidikan di Nusa Tenggara Timur?
Fakta bahwa NTT masuk dalam 7 besar provinsi dengan angka anak putus sekolah tertinggi merupakan sebuah ‘lukisan dari ketimpangan struktural yang telah mengakar’.
Dari perspektif sosiologi, ketimpangan akses pendidikan di Indonesia merupakan hasil dari pertentangan kepentingan dan ketidakadilan struktural dalam distribusi sumber daya.
Anak-anak NTT yang tidak bersekolah mencapai 145.268 jiwa yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Mereka bukanlah korban kebetulan, melainkan produk dari sistem yang gagal mendistribusikan kesempatan secara adil.
Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa sekolah sering kali tidak berfungsi sebagai “penyeimbang” sosial, melainkan arena di mana modal budaya dan ekonomi orang tua direproduksi menjadi keberhasilan anak.
Di NTT, di mana faktor ekonomi menjadi pemicu utama anak tidak bersekolah, anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2, target utama Sekolah Rakyat, menghadapi hambatan struktural ganda yani kemiskinan material dan keterbatasan akses terhadap modal budaya yang dihargai sistem pendidikan formal.
Program Sekolah Rakyat yang mengintegrasikan layanan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pendidikan patut diapresiasi sebagai upaya holistik. Namun, tantangan sosiologisnya terletak pada kemampuan program ini untuk tidak cuma menjadi “bantalan” kemiskinan, melainkan benar-benar menciptakan mobilitas sosial vertikal.
Pendidikan memang penting untuk mobilitas sosial dan pembangunan masyarakat, namun kesenjangan akses dan kualitas antar daerah masih menjadi hambatan serius yang perlu diatasi secara sistemik.
Namun, ketimpangan pendidikan di NTT tidak dapat direduksi semata-mata pada faktor ekonomi. Hambatan geografis, kondisi sosial-budaya, dan persepsi masyarakat terhadap urgensi pendidikan turut membentuk kondisi ketimpangan yang kompleks.
Jarak fisik antara rumah dan sekolah di wilayah kepulauan seperti NTT tidak cuma menjadi masalah logistik, melainkan bentuk ‘spatial inequality’ yang membatasi akses terhadap institusi modern.
Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa karakteristik utama anak SMA, misalnya, yang putus sekolah di NTT berasal dari rumah tangga berpendapatan rendah dengan kepala keluarga berpendidikan terbatas.
Ini mengonfirmasi teori ‘intergenerational transmission of poverty’. Artinya, kemiskinan dan rendahnya pendidikan cenderung diwariskan antargenerasi tanpa intervensi yang transformatif dan berkelanjutan.
Kehadiran negara melalui program Sekolah Rakyat di Nagekeo membawa pesan simbolis yang penting. “Negara benar-benar hadir”. Kehadiran fisik institusi publik di wilayah marginal adalah bentuk pengakuan (recognition) yang fundamental bagi martabat warga.
Frasa “Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik” (https://florespos.net/2026/04/17) dapat dibaca sebagai upaya membalikkan stigma terhadap masyarakat marginal. Namun, perlu diwaspadai simbol tanpa transformasi struktural berisiko menjadi ‘performative governance’.
Di titik ini, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak semata-mata diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, tetapi dari kemampuannya menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, relevan dengan konteks lokal, dan mampu memberdayakan komunitas secara berkelanjutan.
Karena itu, keterlibatan relawan dan pegiat literasi untuk membangun ekosistem literasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan jangka panjang program ini.
Sejatinya, program seperti Sekolah Rakyat harus dilihat sebagai bagian dari perjuangan struktural untuk mendekonstruksi hierarki sosial yang menempatkan anak-anak marginal di posisi subordinat. Sebab itu, tiga hal berikut ini perlu menjadi perhatian utama.
Pertama, pendekatan partisipatif di mana masyarakat lokal harus menjadi subjek, bukan objek, dalam desain dan implementasi program.
Kedua, kurikulum kontekstual yang relevan dengan realitas sosial-ekonomi NTT, tidak semata-mata mengimpor model dari luar daerah.
Ketiga, monitoring berbasis keadilan yang mengukur dampak program terhadap reduksi ketimpangan, tidak terbatas pada capaian administratif.
Sekolah Rakyat di Nagekeo bisa menjadi awal yang menjanjikan jika ia tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi ruang di mana “wong cilik” NTT tidak hanya bersekolah, tetapi juga diberdayakan untuk mengubah struktur yang selama ini meminggirkan mereka.
Pada akhirnya, kemuliaan “wong cilik” tidak diukur dari seberapa banyak bantuan yang mereka terima, tetapi dari seberapa besar ‘ruang yang dibuka’ agar mereka dapat menjadi ‘arsitek atas masa depan mereka sendiri’. Ujian sesungguhnya bagi Sekolah Rakyat adalah membangun keadilan. *










