ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda akhirnya mengundang masyarakat atau pedagang di kawasan sempadan Pantai Ndao yang akan ditertibkan oleh pemerintah ke Kantor Bupati untuk melakukan pertemuan dan mendengarkan aspirasi mereka.
Namun pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup antara Bupati Ende dan perwakilan pedagang, tokoh masyarakat serta beberapa pejabat terkait. Pertemuan digelar Selasa (14/4/2026) di ruang kerja bupati.
Pantauan media ini, pertemuan berlangsung sekitar satu jam lebih dijaga Satpol PP Ende. Wartawan yang hadir di kantor Bupati Ende saat itu tidak diperkenankan masuk dalam ruang pertemuan.
Masyarakat dan pedagang yang dipilih masuk dalam ruang kerja Bupati mengikuti sebanyak sepuluh orang.
Beberapa pedagang yang datang saat itu juga tidak diijinkan masuk. Mereka mengaku kecewa karena tidak ikut pertemuan membahas dan mendengarkan keputusan terkait masalah yang sedang dihadapi.
Tanggapan Pedagang
Usai pertemuan itu, Leny Aryani perwakilan dari pedagang kepada wartawan mengatakan ia belum setuju dengan hasil atau keputusan dari pertemuan tersebut.
“Saya belum setuju dengan hasil pertemuan tadi karena bapak bupati bilang, dilakukan penataan tetapi pedagang disuruh cari tempat di bagian kanan atau bahu jalan sebelah kanan,” katanya.
Leny mengatakan alasan lain dirinya belum sepakat atau belum menerima hasil pertemuan itu karena hanya diwakili oleh beberapa pedagang.
“Keputusan ini kami belum setuju karena kami yang ikut pertemuan ini hanya perwakilan lima orang. Kami harus menyampaikan lagi kepada pedagang yang lain. Apakah mereka setuju atau tidak,” tegas Leny.
Dikatakannya, pada pertemuan tersebut Bupati mengatakan pemerintah tetap melakukan penertiban Sempadan Ndao dan masyarakat atau pedagang yang terdampak bisa berjualan dengan gerobak di bahu jalan sebelah kanan atau sebelah atas.
“Kami diarahkan jual dengan gerobak di bahu jalan sebelah kanan dan bagi kami sangat tidak etis”.
Leny juga mengaku kecewa karena sehari sebelumnya pemerintah menyampaikan rencana pertemuan tersebut melalui orang lain, bukan pedagang yang terdampak.
Terkait sikap tegasnya, kata Leny, pedagang masih bersikeras menolak penggusuran karena belum siap untuk pindah.
“Kami anggap pertemuan ini belum ada titik temu karena saya belum omong dengan pedagang yang lain. Saya hanya perwakilan saja dan kami juga belum siap untuk pindah,” kata Leny.
Perwakilan pedagang juga menyampaikan kepada bupati bahwa saat ini sebagian pedagang masih terlilit utang pinjaman di bank dan koperasi. Namun bupati menegaskan pemerintah akan berkomunikasi dengan pihak bank dan koperasi agar memberikan toleransi waktu untuk menyicil.
“Saat pertemuan kami sampaikan bahwa sebagian pedagang masih utang di bank dan koperasi tetapi bapak bupati bilang nanti sampaikan kepada bank dan koperasi datang ke Kantor Bupati agar jangan tagih dulu karena masyarakat mau direlokasi,” kata Leny.
Tanggapan Bupati
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda kepada wartawan setelah pertemuan itu mengatakan penertiban kawasan Sempadan Ndao akan dilakukan besok, Rabu (15/4/2026).
“Besok sudah final dilakukan penertiban,” katanya.
Terkait pertemuan dengan perwakilan pedagang, kata Bupati, pada pertemuan tersebut sudah disepakati pedagang yang selama ini menempati Sempadan Ndao akan disiapkan tempat jualan di terminal Ndao, pasar dan bahu jalan sebelah kanan. Khusus di bahu jalan sebelah kanan, para pedagang diberikan ruang berjualan dengan gerobak.
“Tadi kita sepakat dan sudah ada solusi, mereka disiapkan tempat untuk berjualan di terminal, pasar dan di sebelah kanan jalan karena sebelah kiri akan ditertibkan,” katanya.
Kata Bupati, tujuan dari penertiban kawasan itu jelas, karena bertentangan dengan Perda dan mendukung gerakan ASRI dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Penertiban juga dilakukan untuk penegakan aturan tata ruang bahwa tidak boleh ada lapak permanen di sempadan pantai.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










