Tuntutan KPA kepada Pemerintah Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus - FloresPos Net

Tuntutan KPA kepada Pemerintah Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya tindakan brutal penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus yang terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini sejak bersama KontraS lantang menolak RUU Revisi UU TNI kerap mengalami teror dari orang yang tidak dikenal.

“Serangan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan wajah totalitarianisme rezim pemerintahan saat ini,” tegas Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika dalam rilisnya, Jumat 913/3/2026).

Dewi menyebutkan, kejahatan kali ini menunjukkan bahwa praktik teror, intimidasi dan kekerasan terhadap mereka yang menyuarakan kebenaran masih terus terjadi dan dibiarkan oleh negara.

Padahal negara kata dia, telah diwajibkan untuk melindungi hak asasi manusia dan menjamin keamanan setiap warga negara.

KPA juga menyampaikan empati dan solidaritas yang mendalam kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh rekan-rekan aktivis yang selama ini bersama-sama memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat.

“Serangan ini merupakan pukulan bagi gerakan masyarakat sipil, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan membela hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti karena intimidasi dan kekerasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditipu Sindikat Mafia Tanah, Diplomat Karir dan Kembarannya Terancam Kehilangan Rumah di BSD

Dewi menegaskan, KPA berdiri bersama seluruh organisasi masyarakat sipil, gerakan rakyat, serta para pembela HAM di berbagai wilayah untuk terus memperkuat solidaritas.

Untuk terus menjaga keberanian kolektif, dan melanjutkan perjuangan demi demokrasi yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pemenuhan hak-hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber kehidupannya.

KPA dan seluruh Serikat Petani, Nelayan, Komunitas Masyarakat Adat, Organisasi Perempuan dan Pemuda menegaskan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan, mempertahankan ruang demokrasi, serta memperjuangkan hak-hak rakyat tidak akan berhenti oleh intimidasi dan kekerasan.

“Solidaritas rakyat adalah kekuatan utama untuk melawan praktik represi dan membangun masa depan demokrasi yang lebih adil,” tegasnya.

Menurut catatan KPA, sepanjang 2025, setidaknya 736 orang yang terdiri dari 135 perempuan dan 601 laki-laki menjadi korban kekerasan ketika memperjuangkan hak-haknya yang dijamin konstitusi, dimana 1 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat,19 orang ditembak (2 perempuan, 17 laki-laki), 404 orang dikriminalisasi (19 perempuan, 385 laki-laki) dan dianiaya sebanyak 312 orang (114 perempuan, 198 laki-laki).

Baca Juga :  Gong Pilkada Manggarai Timur Ditabuh

“Terkait kejadian yang menimpa Andrie Yunus, KPA mendesak negara untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan menangkap dan mengadili dalang seluruh pelaku dibalik serangan tersebut, serta mengecam segala bentuk teror terhadap pembela hak-hak rakyat,” ungkapnya.

KPA juga mendesak negara untuk menyampaikan secara terbuka dan berkala perkembangan penanganan kasus kepada publik, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan serta menjamin warga dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

Dewi menegaskan, negara harus memberikan perlindungan nyata dan berkelanjutan bagi Andrie Yunus dan seluruh pembela hak-hak rakyat yang menghadapi ancaman, intimidasi, dan kekerasan..

Negara juga harus menjamin pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan medis, rehabilitasi fisik dan psikologis, serta penggantian seluruh kerugian materiil maupun immateriil.

“KPA mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membentuk kebijakan yang menjamin perlindungan hukum bagi para aktivis dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” ucapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere
Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera
Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WITA

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WITA

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WITA

Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WITA

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:23 WITA