Tuntutan KPA kepada Pemerintah Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus - FloresPos Net

Tuntutan KPA kepada Pemerintah Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya tindakan brutal penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus yang terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini sejak bersama KontraS lantang menolak RUU Revisi UU TNI kerap mengalami teror dari orang yang tidak dikenal.

“Serangan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan wajah totalitarianisme rezim pemerintahan saat ini,” tegas Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika dalam rilisnya, Jumat 913/3/2026).

Dewi menyebutkan, kejahatan kali ini menunjukkan bahwa praktik teror, intimidasi dan kekerasan terhadap mereka yang menyuarakan kebenaran masih terus terjadi dan dibiarkan oleh negara.

Padahal negara kata dia, telah diwajibkan untuk melindungi hak asasi manusia dan menjamin keamanan setiap warga negara.

KPA juga menyampaikan empati dan solidaritas yang mendalam kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh rekan-rekan aktivis yang selama ini bersama-sama memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat.

“Serangan ini merupakan pukulan bagi gerakan masyarakat sipil, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan membela hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti karena intimidasi dan kekerasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kacang Kenari, Si Mungil yang Banyak Manfaat untuk Kesehatan

Dewi menegaskan, KPA berdiri bersama seluruh organisasi masyarakat sipil, gerakan rakyat, serta para pembela HAM di berbagai wilayah untuk terus memperkuat solidaritas.

Untuk terus menjaga keberanian kolektif, dan melanjutkan perjuangan demi demokrasi yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pemenuhan hak-hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber kehidupannya.

KPA dan seluruh Serikat Petani, Nelayan, Komunitas Masyarakat Adat, Organisasi Perempuan dan Pemuda menegaskan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan, mempertahankan ruang demokrasi, serta memperjuangkan hak-hak rakyat tidak akan berhenti oleh intimidasi dan kekerasan.

“Solidaritas rakyat adalah kekuatan utama untuk melawan praktik represi dan membangun masa depan demokrasi yang lebih adil,” tegasnya.

Menurut catatan KPA, sepanjang 2025, setidaknya 736 orang yang terdiri dari 135 perempuan dan 601 laki-laki menjadi korban kekerasan ketika memperjuangkan hak-haknya yang dijamin konstitusi, dimana 1 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat,19 orang ditembak (2 perempuan, 17 laki-laki), 404 orang dikriminalisasi (19 perempuan, 385 laki-laki) dan dianiaya sebanyak 312 orang (114 perempuan, 198 laki-laki).

Baca Juga :  Pemuda Aeramo Sulap Tanah Zat Garam Tinggi Jadi Kebun Cabe

“Terkait kejadian yang menimpa Andrie Yunus, KPA mendesak negara untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan menangkap dan mengadili dalang seluruh pelaku dibalik serangan tersebut, serta mengecam segala bentuk teror terhadap pembela hak-hak rakyat,” ungkapnya.

KPA juga mendesak negara untuk menyampaikan secara terbuka dan berkala perkembangan penanganan kasus kepada publik, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan serta menjamin warga dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

Dewi menegaskan, negara harus memberikan perlindungan nyata dan berkelanjutan bagi Andrie Yunus dan seluruh pembela hak-hak rakyat yang menghadapi ancaman, intimidasi, dan kekerasan..

Negara juga harus menjamin pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan medis, rehabilitasi fisik dan psikologis, serta penggantian seluruh kerugian materiil maupun immateriil.

“KPA mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membentuk kebijakan yang menjamin perlindungan hukum bagi para aktivis dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” ucapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe
Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh
Fakta Lain Dibalik Patung Bung Karno yang Berada di Taman Renungan Kota Ende
Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WITA

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:41 WITA

Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:30 WITA

Fakta Lain Dibalik Patung Bung Karno yang Berada di Taman Renungan Kota Ende

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WITA

11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia

Berita Terbaru

Feature

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WITA

Nusa Bunga

Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:41 WITA