Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang PKL di Ombudsman NTT - FloresPos Net

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang PKL di Ombudsman NTT

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Kamis (5/2/2026).

Penyerahan mahasiswa magang tersebut didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Muhammadiyah Kupang, Evelin D. Sumby dan diterima secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.

Pelaksana Tugas. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Philipus M. Jemadu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan Universitas Muhammadiyah Kupang yang kembali menempatkan mahasiswanya untuk mengikuti program pemagangan di Ombudsman NTT.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, KPP Kupang Ajak Media Sebarkan Informasi Perpajakan

“Kami menyambut baik program PKL yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang. Ini bukan kali pertama kami menerima mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Kupang,” ucapnya.

Philipus berharap, melalui program PKL ini para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan pemahaman langsung mengenai tugas, fungsi, serta peran Ombudsman dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Muhammadiyah Kupang, Evelin D. Sumby menyampaikan terima kasih atas kesediaan Ombudsman RI Perwakilan NTT yang telah menerima mahasiswa sebagai peserta magang.

Baca Juga :  Tim Kemenag RI Verifikasi Dokumen dan Fakta Lapangan, Penetapan Penegerian SMAK Santo Mikhael Solor

“Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan NTT dapat menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa kami untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan publik,” ujarnya.

Adapun mahasiswa yang mengikuti program magang ini terdiri dari Kristoforus Yerenus Tung, Mario M.A. Asa Belle, dan Novertos Karlos Baha. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban
Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026
Capaian Sementara Investasi 2026 di Manggarai Barat 68,43 Persen
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Rabu, 4 November 2026 - 19:44 WITA

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong

Rabu, 4 November 2026 - 15:50 WITA

Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban

Berita Terbaru