Polres Ende Gelar Operasi Turangga 2026 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Operasi - FloresPos Net

Polres Ende Gelar Operasi Turangga 2026 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Operasi

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende melakukan operasi penertiban lalu lintas untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan tertib jelang Idul Fitri. Operasi tersebut dengan yaitu operasi Keselamatan Turangga 2026.

​Operasi ini ditandai dengan Upacara Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Ende, Senin (2/2/2026).

​Mewakili Kapolres Ende, Waka Polres Ende Kompol Ahmad, S.H, saat memimpin upacara menekankan bahwa modernisasi transportasi di era digital. Polri untuk terus berinovasi melalui program PRESISI demi menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya.

Operasi Keselamatan Turangga 2026 akan akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 2 sampai 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Deputi Perkoperasian Kemenkop RI Disambut Tarian Ta'an Tou Lembata di HUT Obor Mas

Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta pendekatan humanis. Meski demikian petugas di lapangan tidak akan segan menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan nyawa. Ucapnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ahmad, S.H. mengungkap data evaluasi tahun 2025 yang menunjukkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda NTT masih cukup tinggi, yakni mencapai 1.897 kejadian.

​”Faktor kendaraan yang tidak layak, kurangnya perawatan, hingga kondisi jalan yang rusak menjadi perhatian serius kami. Melalui operasi ini, kita targetkan angka fatalitas korban kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” tegas Kompol Ahmad

Baca Juga :  “Bhineka Tunggal Ika” dan “Joaju, Oñondivepa, Ikatu”

Sasaran Operasi

Operasi Keselamatan Turangga 2026 ada sembilan sasaran prioritas yaitu:

1. ​Penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

2. ​Penggunaan sirine, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi.

3. ​Kendaraan ODOL (Over Dimension & Over Load).

4. ​Travel gelap (kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum).

5. ​Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

6. ​Pelanggaran spesifikasi teknis (TNKB tidak sesuai).

7. Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan.

8. Pengendara sepeda motor tidak memakai Helm.

9. Kendaraan truck yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka, merubah spektek.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA