Tahun 2025–Ini Jumlah Kasus yang Ditangani Polres Ende - FloresPos Net

Tahun 2025–Ini Jumlah Kasus yang Ditangani Polres Ende

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende, Polda NTT telah merilis kasus tindak pidana yang terjadi dan ditangani dalam rentang waktu tahun 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari Polres Ende, Rabu (31/12/2025) siang menyebutkan gangguan Kambtimas tahun 2025 sebanyak 402 kasus. Jumlah kasus ini mengalami kenaikan atau naik sebesar 31 kasus atau 79,78% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 lalu kasus yang ditangani oleh Polres Ende sebanyak 371 kasus.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dalam rilis akhir tahun juga mengatakan dari total kasus tersebut sebanyak 271 kasus atau sekitar 67,41% sudah diselesaikan.

Baca Juga :  Tanggapi Dubes RI Jepang, Heri Akhmadi, Pemkab Terus Berupaya Memimalisir Kecelakaan Kapal di Manggarai Barat

Penyelesaian itu dengan rincian sebagai berikut P21 60 kasus, Restorative Juctice (RJ) 150 kasus, Tidak Cukup Bukti (TCB) 52 kasus, Bukan Tindak Pidana (BTP) 6 kasus, tersangka mati 1 kasus dan diversi 2 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 270 kasus dilaporkan ke Satreskrim dan diselesaikan 163 kasus.

Sebanyak 51 kasus dilaporkan ke Satlantas dan semuanya diselesaikan. Tiga kasus di Satnarkoba dan semuanya diselesaikan dan 79 kasus di Reskrim Polsek dan diselesaikan sebanyak 54 kasus.

Baca Juga :  Distribusikan Bantuan ke Pengungsi Lewotobi, FPBKE Apresiasi Manajemen Posko Pululera 

Kasus yang mengalami kenaikan di tahun 2025 yaitu pengeroyokan 40 kasus, pengerusakan 13 kasus, penganiayaan 68 kasus, penipuan 14 kasus, setubuhi anak 21 kasus, curanmor 17 kasus dan UU ITE 9 kasus.

Kasus yang mengalami penurunan di tahun 2025 yaitu pencurian 59 kasus, penggelapan 10 kasus UUPA 18 kasus dan KDRT sebanyak 9 kasus.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah
Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WITA

Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WITA

Opini

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:56 WITA

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA